Langkat, Smut, 12/2 (Antara) - Sepanjang 11 kilometer jalan provinsi Sumatera Utara, menuju kawasan wisata Tangkahan Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, rusak parah menyebabkan pengendera yang melintas harus hati-hati.

"Ada 11 kilometer lagi jalan provinsi Sumatera Utara menuju kawasan wisata Tangkahan Kabupaten Langkat rusak parah," kata salah seorang warga Batang Serangan Bahtiar Sembiring, di Batang Serangan, Kamis.

Kerusakan itu mulai dari titi Desa Kwala Musum, Desa Sei Serdang, hingga kawasan wisata Tangkahan yang terkenal dengan habitat gajah, sehinga pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi dan truk yang melintas harus ektra hati-hati.

Selain itu jalan juga licin terutama di kawasan Perkebunan PTPN-2 Kwala Sawit, apalagi bila turun hujan, jelas-jalan tersebut tidak bisa dilalui, karena kendaraan pasti tergelincir bila melintas diatas badan jalan.

"Kami berharap agar Pemprov Sumatera Utara, segera memperbaiki jalan tersebut secepatnya, agar wisatawan lokal maupun asing yang berkunjung ke kawasan itu bisa cepat sampai, dan betah berlama-lama tinggal di Tangkahan," katanya.

Bahtiar Sembiring juga meminta agar Pempovsu menertibkan para pengguna jalan terutama truk yang mengangkut galian C yang melintas di badan jalan.

"Truk galian C salah satu penyebab kerusakan jalan itu, termasuk truk pengangkut buah sawit yang setiap harinya melintas disana," sambungnya.

Kalau tidak ada komitmen untuk menertibkannya, maka setiap tahun itu-itu saja kerja pemerintah untuk memperbaiki jalan itu, sampai kapan suasana yang seperti itu terus terjadi.

Secara terpisah Soleh warga lainnya, mengutarakan, tidak hanya jalan provinsi saja yang mengalami rusak parah, ada juga jalan kabupaten yang sekarang mengalami rusak parah.

Seperti jalan kabupaten dari mulai Simpang Terminal Pasar X hingga menuju kantor Polsek Padang Tualang, jalan juga mengalami kerusakan.

"Kerusakan itu karena badan jalan tidak mampu menerima beban yang diangkut truk galian C yang melintas diatasnya," katanya.

Soleh meminta agar Pemkab Langkat berani menindak sekaligus memasang portal agar truk galian C yang melintas sesuai dengan kekuatan badan jalan yang ada.

"Pemkab harus serius menghentikan galian C, agar badan jalan tidak terus mengalami kerusakan, yang setiap tahunnya harus dianggarkan untuk perbaikan," sambungnya.

Seharusnya bila badan jalan tidak mengalami kerusakan setiap tahun, maka Pemkab bisa mengalihkan dan mempergunakan dana perbaikan jalan, untuk membangun jalan, irigasi, ditempat lain.***4***
(T.KR-IFZ/B/Suparmono/Suparmono) 12-02-2015

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026