Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan di Stabat, Rabu..
"Kami amankan 60 kilogram ganja yang hendak diselundupkan ke Medan," katanya.
AKP Ridwan menjelaskan bahwa saat itu Satuan Polisi Lalu Lintas sedang melakukan razia yang digelar di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, lalu melintas satu unit mobil Xenia nomor polisi B 1648 NFX.
Mobil itu coba diberhentikan oleh petugas, lalu membelok arah dan langsung kabur, tapi berhasil diberhentikan, saat itu juga pengendaranya langsung kabur meninggalkan mobil tersebut, katanya.
Petugas lalu lintas coba melakuka pengejaran, namun penendera belum berhasil ditemukan hingga sekarang ini, dan masih dalam pengejaran petugas.
Ridwan juga menjelaskan melihat mobil ditinggalkan begitu saja, dan pengenderanya kabur, lalu petugas curiga dan melakukan pemeriksaan kepada mobil tersebut.
Dari hasil pemeriksaan maka ditemukan dari dalam mobil 60 bal ganja yang siap dibawa ke Medan dan satu buah bong alat hisap sabu.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil, dan petugas sudah disebar untuk bisa mengungkap pelaku pembawa ganja siap edar itu.
"Barang bukti seluruh ganja dan bong serta mobil sudah kami amankan di Mapolres Langkat di Stabat untuk pengembangan kasus lebih lanjut," sambung Ridwan.***2***
(T.KR-IFZ/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti) 11-02-2015
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.