Tanjungmorawa, Sumut, 31/12 (Antara) - Sebanyak 34 Puskesmas di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi "Traumatic Centre" (pusat pelayanan kecelakaan kerja) dan siap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungmorawa baik PNS maupun swasta.
"Hal itu sesuai dengan kesepakatan BPJS ketenagakerjaan dengan Dinas Kesehatan Deliserdang," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungmorawa, Rasidin, Rabu.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melalui pelayanan di seluruh Puskesmas di wilayah itu.
Menurut Rasidin, Program Traumatic Center bertujuan untuk meningkatan pelayanan bagi peserta, karena semua biaya perawatan diambil alih oleh Puskesmas tanpa mengeluarkan biaya baik dari pihak perusahaan maupun tenaga kerja.
"Ini sebagai ujung tombak pelayanan kecelakaan kerja didaerah, khususnya bagi PNS yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai awal tahun 2015 dan seluruh pekerja yang telah menjadi peserta," katanya.
Ia mengatakan bila terjadi kecelakaan kerja mulai dari berangkat dari rumah di tempat kerja, atau pulang dari tempat kerja ke rumah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat menggunakan fasilitas traumatic center.
Sehingga untuk biaya perawatan pengobatan, semua ditanggung puskesmas, jadi pihak perusahaan maupun tenaga kerja tidak perlu mengeluarkan biaya, jelasnya.
"Dengan adanya Traumatic Center, semua biaya perawatan pihak puskesmas yang mengajukan tagihan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak mengganggu keuangan tenaga kerja, keluarga maupun keuangan perusahaan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang Aida Harahap mengatakan sebanyak 34 Puskesmas di Wilayah Deli Serdang siap menyukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan terutama pada tahun 2015 PNS sudah turut dilindungi dalam program kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan kesepakatan itu diharapkan akan meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja di wilayah Deliserdang khususnya para PNS yang selama ini belum mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja," katanya.***3***
(T.KR-JRD/B/Farochah/Farochah)
34 Puskesmas Jadi Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja
Rabu, 31 Desember 2014 14:36 WIB 1894