Sidikalang, 15/12 (Antara Sumut) - Kabupaten Dairi memiliki kandungan potensi tambang timah hitam dan seng di Desa Sopokomil Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
"Kalau potensi bahan galian mineral berupa timah hitam dan seng tersebut dapat senantiasa dikelola dengan baik, tentunya akan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan perbaikan kesejahteraan rakyat," kata Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro di Sidikalang, Senin.
Bupati memperkirakan besaran pendapatan daerah yang bakal dapat diperoleh dari kegiatan eksplorasi kedua jenis bahan tambang itu bisa mencapai sekitar Rp140 miliar per tahun.
Disebutkannya, potensi tambang timah hitam dan seng di Desa Sopokomil sejak hampir 10 tahun terakhir telah diekplorasi oleh PT. Dairi Prima Mineral (DPM).
Namun, menurut Johnny, kegiatan eksploitasi hasil tambang timah hitam dan seng tersebut belum terealisasi karena pihak perusahaan pengelola tambang diwajibkan melengkapi sarana produksi berupa alat pemurnian atau smelter.
Ketentuan itu mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara untuk mengoperasikan sejumlah perangkat di smelter membutuhkan pasokan energi listrik dalam kapasitas relatif besar.
"Karena itu, jadwal operasi produksi untuk mengeksploitasi hasil pertambangan di Desa Sopokomil hingga kini memang belum diketahui secara pasti," ujar Bupati.
Bupati berharap pemerintah pusat segera mengkaji ulang dan mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan potensi tambang di Kabupaten Dairi tersebut dapat dieksploitasi. (TNA)