Medan, 8/12 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Labuhanbatu yang berhasil memenangi lomba penanaman satu miliar pohon tingkat kabupaten/kota di provinsi itu.
"Apresiasi diberikan kepada ketiga pemkab itu yang sudah menunjukkan peran kuat dalam upaya pemerintah provinsi dan nasional untuk melakukan penghijauan," kata Wakil Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Penanaman Nasional Provinsi Sumut 2014 yang dilangsungkan di areal Pramuka Cadika, Medan Johor.
Penghargaan untuk Pemkab Deliserdang diterima Bupati Anshari Tambunan, dan untuk Kabupaten Langkat oleh Wakil Bupati Sulistyo serta juara ketiga diterima pejabat yang mewakili Bupati H Tigor.
Menurut Erry, gerakan penghijauan itu harus terus disosialisasikan dengan harapan setiap satu orang warga melakukan penanaman satu pohon.
"Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya penghijauan itu, sebaiknya budaya menanam pohon perlu ditanamkan sejak dini kepada masyarakat yakni mulai anak di SD, SLTP dan SLTA,"katanya.
Mengutip pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, masyarakat diminta untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas kerusakan hutan dan peduli dengan konservasi tanah dan air.
Menteri, kata dia, berharap pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi membuat perencanaan hutan sekaligus tata pengawasan konservasi sumber daya alam hutan, pendidikan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan aliran sungai.
Pemkab/pemkot juga diingatkan untuk melakukan pengelolaan Taman Hutan Raya sehingga pelestarian lingkungan hidup menjadi lebih berkualitas.
Erry menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan areal kerja Hutan Kemasyarakatan seluas 328.452 hektar, Hutan Desa 318.024 hektare, Hutan Tanaman Rakyat 194.200 hektare dan Hutan Rakyat Pola Kemitraan seluas 279.700 pada 3.700 kelompok dan itu harus dipatuhi.
"Ibu Menteri berpesan kepada masyarakat, pelaku usaha, lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pemangku kepentingan pengelolaan hutan di Indonesia untuk mewujudkan harapan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,"katanya.***3***
(T.E016/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti) 08-12-2014 20:39:31
Sumut Beri Penghargaan Kepada Daerah Peduli Lingkungan
Senin, 8 Desember 2014 21:08 WIB 1390