Labuhanbatu, Sumut, 3/12 (Antara) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) mengajak pemerintah setempat menertibkan usaha galian C serta meningkatkan pengawasan.
"Itu harus, karena kondisinya sudah layak ditertibkan dan pengawasan diperketat," kata Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari diruang kerjanya di Rantauprapat, Rabu.
Dijelaskan, ajakan itu sekaitan masih adanya geliat usaha penambangan dengan menggunakan alat berat disepanjang sungai Bilah yang disinyalir berdampak negatif kelingkungan maupun pungutan pajak guna pendapatan daerah.
Saat ini, diperkirakan ratusan truk interculer dengan muatan puluhan ton pasir dibawa keluar daerah. "Ya, karena katanya pasir dari Rantauprapat sangat bagus dan jarang ada didaerah lainnya. Maka ada dugaan kebocoran pajak dari galian C," ujar Dahlan.
Selain itu, operasional alat berat juga disinyalirnya tidak sesuai dengan rekomendasi dinas terkait, karena masih terlihat melakukan pengerukan terlalu dalam, perairan larangan serta terkesan tidak memperhatikan bantaran sungai dimana bekas penampungan material maupun jalur lintas angkut.
Bahkan pihaknya menerima masukan bahwa ijin operasional usaha galian C telah banyak yang mati. "Terlebih bupati pernah berstatement tidak akan mengeluarkan ijin karena kondisi sungai babak belur. Sementara, masih terlihat usaha penambangan saat ini," sebutnya.
Kedepannya, dia meminta kepada pemerintah agar meningkatkan pengawasan jika akan mengeluarkan ijin usaha galian C, terutama lokasi, pola pengerukan serta pembayaran pajak agar pendapatan daerah bertambah.
"Misalnya tidak dekat jembatan, tidak dekat permukiman, tidak merusak lingkungan, laporan angkutan serta apakah pengerukan sesuai rekomendasi dinas terkait. Nah, ini perlu kita awasi," papar Dahlan Bukhari.
Sementara, Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labuhanbatu Sugeng menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan aturan sepanjang berpayung hukum. "Selaku mitra, pemerintah akan memperhatikan itu dan akan ditindaklanjuti," ujar Sugeng. ***1***

(T.KR-JKG/B/M. Taufik/M. Taufik)

Pewarta: Joko Gunawan
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026