Rencananya penyerahan surat tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Tengah kepada Sukran Jamilan Tanjung itu disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Sumut Ajib Shah di sela-sela syukuran HUT ke-50 Partai Golkar tingkat provinsi di Medan, Kamis.
Rencananya, kata Ajib, surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut akan diserahkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada Sukran Jamilan Tanjung yang juga merupakan kader Partai Golkar itu pada Kamis sore.
Pihaknya berharap keberadaan Sukran Jamilan Tanjung sebagai Plt Bupati Tapanuli Tengah hanya sebentar dan segera menjadi depenitif agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
"Mudah-mudahan, tidak lama lagi (Sukran Tanjung menjadi Bupati Tapanuli Tengah) depenitif," katanya.
Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut membenarkan rencana penyerahan surat sebagai Plt Bupati Tapanuli Tengah tersebut.
"Saya kira, suratnya sudah keluar," kata Erry Nuradi.
Kasubbag Humas Pemprov Sumut Hervina Zuhra membenarkan adanya penyerahan surat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Tengah kepada Sukran Jamilan Tanjung tersebut.
Namun pengamatan wartawan, penyerahan surat sebagai Plt Bupati Tapanuli Tengah tersebut berlangsung tertutup.
Menurut catatan, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap sengketa pilkada setempat. ***1***
I-023*E-016
(T.I023/B/Suparmono/Suparmono) 23-10-2014 18:26:09
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.