Langkat, Sumut, 22/10 (Antara) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi dibubarkan yang didahului dengan senam sehat bersama.

"Tadi resmi Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan dibubarkan," kata Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat Ghazali Tharoreh di Stabat, Rabu.

Panwascam dan PPL mencakup 1.200 orang. Mereka telah bertugas pada Pemilu 9 April dan pemilihan Presiden 9 Juli 2014.

Ghazali Tharoreh menjelaskan bahwa 1.200 petugas ini berasal dari 23 kecamatan serta 277 desa dan kelurahan yang ada di daerah ini.

"Mereka bertugas selama pemilu Legislatif dan Presiden beberapa waktu yang lalu dan sekarang mereka tidak bertugas lagi untuk ke depannya, hingga Pemilu 2019 mendatang," katanya.

Sebelum dibubarkan, mereka terlebih dahulu melaksanakan senam sehat bersama-sama di Alun-alun Amir Hamzah Stabat, sekaligus menerima uang kehormatan terakhir.

"Kebersamaan yang sudah dibangun selama ini dengan Panwascam dan PPL untuk mengawasi Pemilu di Langkat sudah berakhir sekarang," ujarnya.

Seorang petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Husin menjelaskan bahwa mereka sudah bertugas cukup lama menjadi pengawas di desa dan kelurahan.

"Sekarang tugas yang diembankan kepada kami telah berakhir, dengan suksesnya pemilu legilatif maupun pemilu presiden di Kabupaten Langkat," katanya.

Dia berharap masih akan ada lagi tugas yang diemban. Utuk itu mereka siap menerima amanah menjadi pengawas lapangan lagi.

"Kami juga sudah menerima uang kehormatan terakhir yang selama ini sangat dinantikan oleh seluruh anggota PPL maupun Panwascam dan terima kasih kepada Panwaslu Kabupaten yang mempercayakan tugas pengawasan selama ini kepada kami," katanya. ***1***

(T.KR-IFZ/B/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026