"Jumlahnya sembilan, delapan fraksi murni, satu gabungan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap di Medan, Rabu.
Menurut Budiman, delapan fraksi murni itu terdiri dari delapan parpol yang mampu memenuhi syarat minimal lima anggota dewan sesuai jumlah komisi di DPRD Sumut.
Sedangkan parpol yang tidak memiliki anggota dewan minimal lima kursi harus bergabung dengan parpol lain untuk membentuk fraksi.
Kedelapan fraksi murni itu adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
Adapun parpol yang sepakat bergabung untuk membentuk fraksi di DPRD Sumut adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masing-masing memiliki tiga kursi.
Satu parpol lagi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki empat kursi belum memutuskan untuk bergabung ke fraksi tertentu.
"PPP belum memutuskan bergabung kemana," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sekretaris PPP Sumut Yulizar Parlagutan Lubis yang juga anggota DPRD Sumut yang baru dilantik mengatakan, pihaknya belum memutuskan parpol atau fraksi tertentu yang diajak bergabung.
Untuk itu, pihaknya telah menugaskan Wakil Ketua PPP Sumut Bustami HS yang juga telah dilantik untuk berkomunikasi dan menjajaki kemungkinan bergabung dengan fraksi lain.
Pihaknya tidak menetapkan syarat atau kriteria tertentu untuk dapat bergabung dalam jajaran fraksi di lingkungan DPRD Sumut.
"Mungkin ke Golkar atau PAN. Tidak ada syarat tertentu, yang penting bisa sejalan," katanya.
Sebelumnya dalam periode 2009-2014, jumlah fraksi di DPRD Sumut sebanyak 10 fraksi yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Partai Hanura, Partai Damai Sejahtera (PDS), Pelopor Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Gerindra Bulan Bintang Reformasi (GBBR). ***1***
(T.I023/B/Suparmono/Suparmono)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.