Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini saat dikonfirmasi membenarkan, perampokan yang dialami korban Ibu rumah tangga.
Mengenai laporan dari Hj Yusdah, menurut dia, sudah diterima penyidik Polsekta Medan Timur, dan korban masih diperiksa.
"Kasus perampokan tersebut segera kita proses secara hukum," ucap Kompol Juliani.
Sementara itu, peristiwa perampokan yang dialami Yusda mengalami kerugian sebesar Rp11 juta, yakni uang tunai Rp 9 juta dan satu unit telepon selular merek "Opo"
Perampokan itu terjadi, ketika korban usai mengambil uang ATM di Plaza Aksara Medan.
Informasi diperoleh menyebutkan, perampokan yang dialami korban, saat ingin membeli perabot rumah tangga di Toko "Jaya Perabot" Jalan HM Yamin Medan.
Korban berada di Kota Medan, karena ingin membeli keperluan perlengapan perabot.
Namun, belum lagi tercapai apa yang dicita-citakan Yusda, uang jutaan rupiah tersebut dibawa lari perampok yang menggunakan sepeda motor.
Korban Yusdah mengakui, dirinya berada di Medan guna bersilaturahim dengan famili dan ingin membeli perabotan.
"Perampok uang tersebut sudah memantau gerak-gerik Yusdah, dan mengetahui korban baru saja mengambil uang dari ATM," kata Yusdah.***1***
(T.M034/B/A. Lazuardi/A. Lazuardi) 07-09-2014 23:24:11
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.