Simalungun, Sumut, 22/8 (Antara) - Jembatan darurat Marihat di Km 6 arah Pematangsiantar-Tanah Jawa Kabupaten Simalungun untuk sementara waktu hanya bisa dilalui kendaraan 10 ton ke bawah.
Penetapan berat tonase ini menyusul perbaikan jembatan utama yang sebagian jalur amblas akibat longsor tebing penahan pada 7 Februari 2013.
"Jembatan sedang dalam tahap perbaikan, lamanya kira-kira empat bulan," jelas Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Jumat.
Kepala Dishub Kominfo menyampaikan untuk sarana transportasi pemkab membangun jembatan darurat di sisi jembatan utama.
"Untuk kelancaran arus lalu lintas, Dishub memberlakukan sistem buka tutup satu arah. Kita harapkan kesabaran pengendara untuk antre," kata Mixnon.
Mixnon juga mengimbau kepada pengendara dan petugas lalu lintas di pos penjagaan untuk mematuhi ketentuan tonase supaya tidak terjadi hal-hal yang bisa merusak jembatan.
"Kita juga mengimbau bagi kendaraan tonase lebih dari 10 ton, sementara waktu memanfaatkan jalur alternatif atau melalui Kota Kisaran," ujar Kepala Dishub Kominfo.
Pengguna jalan Yudha Baskoro warga Balimbingan menyampaikan arus lalu lintas di jembatan ini relatif lancar.
"Memang kita antre, tetapi tetap bisa dilalui hanya saja membutuhkan waktu sedikit lebih lama dari biasanya," kata Yudha. ***3*** Budi Suyanto
(T.KR-WRS/B/B. Suyanto/B. Suyanto)
Jembatan Marihat Simalungun Untuk Kendaraan 10 Ton
Jumat, 22 Agustus 2014 11:42 WIB 1479