"Petugas akan mencatat data terkait kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk dalam buku harian kependudukan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Simalungun Ikuten Ginting, Senin.
Ikuten menyampaikan dengan data kependudukan ini akan diketahui jumlah penduduk dan yang membutuhkan dokumen diri setiap hari.
"Ke depan tidak akan ada lagi keluhan warga karena kesulitan mengurus dan juga petugas pemerintah untuk menerbitkan akte yang dibutuhkan," tegas Ikuten.
Ikuten menjelaskan vbahwa penempatan petugas registrasi yang direkrut dari aparatur pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan yang ditargetkan tahun 2015 terealisasi.
"Kami mengharap masyarakat untuk proaktif mencatatkan kelahiran, kematian dan perpindahan diri ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat," katanya. ***3*** (T.KR-WRS/B/Farochah/Farochah) 18-08-2014 09:47:35
Pewarta: Waristo:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.