Medan, 30/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melantik tujuh komisioner kabupaten/kota di Medan, Senin, untuk menggantikan komisioner yang meninggal dunia dan diberhentikan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Ketujuh komisioner itu adalah Agussyah Ramadani Damani (KPU Medan), Ramlan HS (KPU Asahan), Masril Tua Rambe (KPU Tapanuli Tengah), serta Anuar Telaumbanua, Edwaw Duha, Alfian Zenius Dakhi, dan Sumurni Halawa (KPU Nias Selatan).
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea yang memimpin pelantikan itu mengharapkan tujuh komisioner pengganti tersebut dapat beradaptasi dengan cepat dalam melanjutkan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat tersebut sangat dibutuhkan karena penyelenggaraan pemilihan presiden sangat dekat yakni sembilan hari lagi.
Dalam menjalankan tugasnya, ketujuh komisioner yang dilantik dari proses pergantian antarwaktu (PAW) itu diharapkan memahami dengan baik ketentuan dalam UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam UU tersebut, tercantuk kewajiban penyelenggara Pemilu untuk memenuhi asas jujur, adil, dan netral guna menciptakan proses yang jujur dan berkualitas.
"Jangan 'neko-neko;, nanti kena PAW seperti ini," ucapnya.
Pihaknya juga mengharapkan komisioner yang baru dilantik itu dapat menjadikan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 9 April tersebut sebagai pengalaman.
"Kalau itu dilakukan, kita akan selamat sebagai anggota KPU," tuturnya.
Sebagai komisioner baru, anggota KPU dari tiga kabupaten/kota itu juga diharapkan dapat memahami tugas dan wewenang masing-masing, serta meningkatkan koordinasi dengan komisioner lain.
"Kalau itu dilakukan, tidak akan ada saling menyalahkan antarpenyelenggara," ujar Mulia.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Tapanuli Tengah Dewi Eilfriana, anggota KPU Kota Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak, dan Ketua Panwaslu Tapanuli Tengah Pohan Hutabarat.
Dengan alasan melanggar kode etik, DKPP juga memberhentikan Ketua KPU Nias Selatan Fansolidarman Dachi dan tiga anggotanya yakni Deskarnial Zagoto, Irene Mayriska Laowo, dan Manolododo Daliwu.
Sedangkan Ramlan HS dilantik menjadi anggota KPU Asahan untuk menggantik komisioner Edisyam yang meninggal dunia.
***1***
Chandra HN
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)
KPU Sumut Lantik Tujuh Komisioner Kabupaten/Kota Pengganti
Senin, 30 Juni 2014 15:04 WIB 1141