Simalungun, Sumut, 30/6 (Antara) - Pemkab Simalungun memasukkan bilal mayit (penggali kubur) yang ada di kabupaten ini menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pematangsiantar.

"Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) sudah dilakukan Bupati Simalungun dengan Kepala Cabang BPJS Pematangsiantar akhir pekan kemarin," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Senin.

Kadishub Kominfo mengatakan pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan melalui BPJS merupakan bentuk kepedulian kepada bilal mayit yang besar jasanya bagi pemerintah daerah.

Pemkab Simalungun kata Kadishub Kominfo, menargetkan tahun 2017 seluruh masyarakat tidak mampu, dan pekerja sosial serta pengurus rumah ibadah akan didaftarkan sebagai peserta BPJS.

Saat ini lanjut Mixnon, masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta BPJS terdiri dari masyarakat kurang mampu, aparat pemerintahan desa, tenaga pendukung di lingkungan SKPD, dan petugas kesehatan non PNS, masih kira-kira 35,81 persen.

"Namun tahun ini dengan dimasukannya penggali kubur serta petugas rumah ibadah menjadi peserta BPJS kita harapkan mencapai 50 persen," kata Kadishub Kominfo.

Kepala Cabang BPJS Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakatnya.

"Saya mengapresiasi atas kepedulian dan kepercayaan yang diberikan Bupati Simalungun untuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagkerjaan bagi masyarakatnya melalui BPJS," kata Rasinta. ***3***
(T.KR-WRS/B/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Waristo
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026