Simalungun, Sumut, 30/6 (Antara) - Ibadah puasa pada Ramadhan 2014, tidak mengurangi tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun.
"Kehadiran pegawai baik di sekretariat daerah maupun di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai 99 persen," kata Sekretaris Daerah Simalungun Gidion Purba, Senin.
Gidion Purba mengatakan Senin siang sesuai laporan para SKPD, hanya sebagian kecil jumlah PNS yang tidak masuk kerja.
"PNS yang belum masuk mungkin belum pulang dari kampung halaman usai berziarah atau melaksanakan ibadah puasa hari pertama kumpul bersama keluarga, jadi kita juga bisa memakluminya. Apalagi sudah menyampaikan pemberitahuan kepada atasannya," ujar Gidion.
Namun Gidion menegaskan sesuai dengan ketentuan tidak ada libur bagi PNS selama puasa, hanya saja ada perubahan jam masuk dan pulang kerja.
"Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan resmi akan terkena sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tandas Sekretaris Daerah.
Gidion menambahkan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh PNS untuk tidak mengurangi etos kerja selama bulan Ramadhan, dan tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora menyampaikan selama Ramadhan jam kerja PNS lebih cepat satu jam dari biasanya dengan total tujuh jam kerja.
"Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan masa istirahat siang, Jumat pukul 08.00 WIB-15.30 WIB dengan istirahat lebih panjang untuk menunaikan shalat Jumat," sebut Mixnon. ***3***
(T.KR-WRS/C/Suparmono/Suparmono)
Puasa Tidak Kurangi Tingkat Kehadiran PNS Simalungun
Senin, 30 Juni 2014 11:48 WIB 1262