Oleh Irwan Arfa
Medan, 12/5 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara memperdebatkan pembentukan panitia khusus yang akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan gubernur.

Perdebatan tersebut muncul setelah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2013 dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin.

Perdebatan dimulai ketika anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bustami HS meminta pimpinan DPRD Sumut untuk mengesahkan panitia khusus (Pansus) LKPJ.

Namun Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun telah mengetok palu yang menandakan rapat paripurna tersebut telah berakhir.

Menurut Bustami, pansus tersebut harus segera dibentuk dan diumumkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda pembacaan pidato LKPJ.

Dengan cepatnya pembentukan pansus tersebut, diharapkan pembahasan LPKJ yang disampaikan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu segera dilakukan guna memberikan rekomendasi yang diperlukan.

"Harus cepat dibentuk karena dikejar waktu," katanya.

Namun Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun menyebutkan nama-nama anggota dewan yang direkomendasikan untuk menjadi anggota Pansus LKPJ telah diterima dan akan disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

Jawaban tersebut dinterupsi Bustami HS yang mendesak agar pimpinan DPRD Sumut untu segera mengesahkan susunan pansus itu dalam rapat paripurna perdana tersebut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung mengharapkan pimpinan dewan diberikan kesempatan untuk mengundang seluruh calon anggota pansus guna menentukan pimpinan Pansus LPKJ.

"Setelah itu, baru disahkan dalam rapat paripurna," katanya.

Perdebatan tersebut berkahir setelah Ketua Fraksi Partai Hanura Zulkifli Efendi Siregar mempertanyakan ketegasan pimpina DPRD Sumut yang telah menutup rapat paripurna itu.

"Tadi sudah diketok (untuk ditutup). Jangan rapat ini buka tutup," katanya.

Usai rapat paripurna, Bustami HS memprotes penundaan pengesahan Pansus LKPJ tersebut dan menilainya kurang tepat karena dapat memperlama pembahasan LKPJ. ***1***
(T.I023/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)

Pewarta: Irwan Arfa
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026