Oleh Munawar Mandailing



Medan, 12/5 (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Kota Medan menembak dua perampok turis asing asal Korea Selatan.

"Kedua perampok tersebut ditembak di kawasan Jalan Perjuangan Medan, Minggu, (11/5) karena mencoba melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin.

Kedua perampok itu, yakni MK (23) dan MR (23) masing-masing warga Bandar Khalifah, Kabupaten Deli Sedang dan penduduk Jalan Pancing Medan

Petugas sebelum melumpuhkan kedua pelaku perampokan, menurut dia, terlebih dulu melakukan tembakan peringatan, namun mereka tetap lari ke arah Jalan Serdang Medan.

Kedua pelaku adalah sindikat perampok yang sering beroperasi di wilayah Medan Timur.

"Salah seorang tersangka, MR adalah residivis kasus perampokan," ucap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Calvijn menambahkan, aksi pelaku tersebut juga sempat terekam kamera pengintai (CCTV).

"Korban tersangka perampokan juga cukup banyak dan mencapai 10 orang, dan perampok tersebut kita jerat pasal 365 KUH Pidana," katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, turis asal Korea Lie Phin (35) dirampok ketika sedang naik mobil ke luar dari rumah di Jalan GB Yosua Medan.

Secara tiba-tiba kedua perampok, MK dan MR dengan menggunakan motor merapat ke mobil korban dan langsung menarik tas milik Lie Phin.

Saat terjadi tarik-menarik tas tersebut, korban sempat terjatuh dari dalam mobil dan terseret ke jalan, serta mengalami luka-luka.

Kepada petugas penyidik Polresta Medan, tersangka MR mengatakan, di dalam tersebut terdapat telepon genggam, uang tunai Rp250 ribu dan surat-surat penting. (M034)

Pewarta: Munawar Mandailing
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026