• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 6 Februari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Jumat pagi ini emas Antam anjlok Rp100.000, ini daftar lengkapnya

        Jumat pagi ini emas Antam anjlok Rp100.000, ini daftar lengkapnya

        Jumat, 6 Februari 2026 11:03

        Pengiriman barang dengan kereta api di Sumut naik pada awal 2026

        Pengiriman barang dengan kereta api di Sumut naik pada awal 2026

        Jumat, 6 Februari 2026 9:33

        Emas UBS Rp2,988 juta/gr dan Galeri24 Rp2,974 juta/gr Jumat ini

        Emas UBS Rp2,988 juta/gr dan Galeri24 Rp2,974 juta/gr Jumat ini

        Jumat, 6 Februari 2026 9:32

        Rupiah pada Jumat pagi melemah jadi Rp16.865 per dolar AS

        Rupiah pada Jumat pagi melemah jadi Rp16.865 per dolar AS

        Jumat, 6 Februari 2026 9:25

        Komisi VII DPR: Peran BDI Medan percepat tata kelola industri hijau

        Komisi VII DPR: Peran BDI Medan percepat tata kelola industri hijau

        Kamis, 5 Februari 2026 19:14

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum Sumut kawal merek kolektif  di Koperasi Merah Putih

        Kemenkum Sumut kawal merek kolektif di Koperasi Merah Putih

        Kamis, 5 Februari 2026 19:23

        Karantina musnahkan ratusan ayam asal Thailand

        Karantina musnahkan ratusan ayam asal Thailand

        Kamis, 5 Februari 2026 19:16

        KPK ungkap tangkap 17 orang terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

        KPK ungkap tangkap 17 orang terkait OTT Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

        Kamis, 5 Februari 2026 17:46

        Kemenkum Sumut terima magang mahasiswa UINSU jadi pribadi siap kerja

        Kemenkum Sumut terima magang mahasiswa UINSU jadi pribadi siap kerja

        Kamis, 5 Februari 2026 11:39

        Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea"

        Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi periksa dua pembuka acara "Mens Rea"

        Kamis, 5 Februari 2026 10:34

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

      • Peristiwa
        • LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW

          LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW

          Jumat, 6 Februari 2026 10:37

          BPS laporkan angka kemiskinan September 2025 turun jadi 8,25 persen

          BPS laporkan angka kemiskinan September 2025 turun jadi 8,25 persen

          Kamis, 5 Februari 2026 18:45

          Kemenimipas dorong LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

          Kemenimipas dorong LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

          Kamis, 5 Februari 2026 18:41

          Aceh, Sumut, Sumbar terima tambahan anggaran percepatan pemulihan

          Aceh, Sumut, Sumbar terima tambahan anggaran percepatan pemulihan

          Kamis, 5 Februari 2026 17:48

          Kemendikdasmen targetkan 21 ribu anak putus sekolah siap kerja

          Kemendikdasmen targetkan 21 ribu anak putus sekolah siap kerja

          Kamis, 5 Februari 2026 16:10

      • Cuaca
        • Kemenkum Sumut sokong Koperasi Merah Putih daftarkan merek kolektif

          Kemenkum Sumut sokong Koperasi Merah Putih daftarkan merek kolektif

          Jumat, 6 Februari 2026 10:26

          Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Waspadai hujan yang dapat memicu bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 19:33

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          40 orang masih dinyatakan hilang akibat bencana di Sumut

          Selasa, 3 Februari 2026 11:06

          PMI Sumut pulihkan hubungan  keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          PMI Sumut pulihkan hubungan keluarga pasca-bencana di Tapanuli Tengah

          Senin, 2 Februari 2026 14:49

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Pemkot Medan bahas mitigasi bencana bersama Komisi VIII DPR RI

          Jumat, 30 Januari 2026 22:22

      • Foto
        • Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

      • Video
        • DPR RI dorong BDI Medan cetak SDM unggul demi target industri hijau

          DPR RI dorong BDI Medan cetak SDM unggul demi target industri hijau

          Kamis, 5 Februari 2026 21:27

          Ayam dan kambing ilegal asal Thailand dimusnahkan di Kualanamu

          Ayam dan kambing ilegal asal Thailand dimusnahkan di Kualanamu

          Kamis, 5 Februari 2026 15:21

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Satgas Gulbencal berjibaku buka akses desa terisolir di Tukka

          Jumat, 30 Januari 2026 23:39

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Normalisasi tahap pertama Sungai Garoga Tapsel capai 80 persen

          Jumat, 30 Januari 2026 23:21

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Pedagang Pasar Huta Godang perbaiki kios sambil tunggu bantuan modal

          Jumat, 30 Januari 2026 1:12

      Hasil Hitung Cepat Pemilu Paling Ditunggu

      Sabtu, 5 April 2014 17:51 WIB 2439

      Oleh Masduki Attamami

      Yogyakarta, 5/4 (Antara) - Masa tenang menjelang pemungutan suara pemilihan umum legislatif 9 April bisa jadi justru sebaliknya, menjadi hari-hari tidak tenang, terutama bagi para calon anggota legislatif.

      Mereka menunggu hari pencoblosan, dan kemudian menanti hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara dari pesta demokrasi lima tahunan ini.

      Hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei maupun lembaga lainnya tampaknya paling ditunggu, meski pemegang otoritas dan pemilik kewenangan resmi untuk menghitung dan mengumumkan hasil pemungutan suara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

      Oleh karena itu, KPU meminta lembaga swasta atau lembaga survei yang melakukan hitung cepat perolehan suara pemilu melampirkan keterangan "bukan hasil resmi KPU".

      "Hasil hitung cepat (quick count) yang dikeluarkan lembaga swasta harus melampirkan keterangan "bukan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum", agar masyarakat mengetahui bahwa itu hasil perolehan dari 'sampling'," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

      Ia menegaskan lembaga swasta tersebut harus menjelaskan bahwa itu perkiraan atau prediksi, bukan hasil penghitungan resmi secara keseluruhan.

      Hadar mengatakan KPU telah menggelar rapat pleno pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada 3 April lalu.

      Dari hasi pleno tersebut diputuskan bahwa Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat (Parmas) akan dihapus mengenai sanksi pidana terhadap lembaga yang menjelaskan hasil survei pada masa tenang, dan hitung cepat pada dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.

      "Kami sudah melakukan rapat pleno, dan sudah kami putuskan bahwa peraturan itu akan kami ubah langsung, termasuk ketentuan sanksi pidananya juga hilang," kata Hadar.

      Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, khususnya pasal 247 ayat 2, ayat 5, dan ayat 6; pasal 291; serta pasal 317 ayat 1 dan ayat 2.

      "Menyatakan Pasal 247 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6), Pasal 291, serta Pasal 317 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemilu Legislatif bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan.

      MK mempertimbangkan bahwa jajak pendapat atau survei maupun penghitungan cepat (quick count) hasil pemungutan suara dengan menggunakan metode ilmiah adalah suatu bentuk pendidikan, pengawasan, dan penyeimbang dalam proses penyelenggaran negara termasuk pemilihan umum.

      Sejak awal, menurut MK, "quick count" bukanlah hasil resmi dan itu sudah diketahui oleh umum (notoir feiten), sehingga tidak dapat disikapi sebagai hasil resmi, namun masyarakat berhak mengetahui.

      Maka, pengumuman hasil survei pada masa tenang menjelang Pemilu maupun pengumuman hasil "quick count" begitu selesai pemungutan suara adalah sesuai dengan hak konstitusional, bahkan sejalan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945.

      Terkait dengan hasil hitung cepat, menurut MK tidak ada data akurat untuk menunjukkan bahwa pengumuman "quick count" itu telah mengganggu ketertiban umum, atau menimbulkan keresahan di masyarakat.

      Namun, seperti ditegaskan anggota Majelis Hakim MK, Maria Farida saat membacakan pertimbangan hukumnya,
      objektivitas lembaga yang melakukan survei dan penghitungan cepat harus independen, dan tidak dimaksudkan untuk menguntungkan atau memihak salah satu peserta pemilu.

      "Sehingga, lembaga survei yang mengumumkan hasil survei dan penghitungan cepat (quick count) harus tetap bertanggung jawab, baik secara ilmiah maupun secara hukum," katanya.

      Digugat
      Sejumlah lembaga survei menggugat ketentuan larangan pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD ke Mahkamah Konstitusi.

      Para pemohon yang terdiri atas Pt Indikator Politik Indonesia, Pt Saiful Mujani, dan Pt Pedoman Riset mengajukan gugatan agar MK menguji Pasal 247 ayat (2), (5), (6), Pasal 291, dan Pasal 317 ayat (1) dan (2) UU Pemilu Legislatif.

      Kuasa hukum pemohon, Andi Suafrani, saat sidang di MK di Jakarta, mengatakan norma yang diuji tersebut sebenarnya telah dibatalkan dalam putusan MK Nomor 09/PUU-VII/2009, yakni menghapus Pasal 245 ayat (2,) (3) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

      "Larangan pengumuman survei pada masa tenang menghilangkan semangat reformasi yakni kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat.

      Hal ini bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945," kata Andi Syafrani, saat membacakan permohonannya di depan majelis panel yang diketuai Muhammad Alim.

      Pasal 247 ayat (2) berbunyi: "Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada masa tenang".

      Pasal 247 ayat (5): "Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat" dan ayat (6)-nya menyebutkan: "Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu".

      Sementara Pasal 291 menyebutkan: "Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dalam masa tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 247 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12 juta".

      Sedangkan Pasal 317 mengatur ancaman pidana dan denda jika lembaga survei tidak memberitahukan hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi pemilu, dan memberitahukan hasilnya sebelum 2 jam.

      Menurut Andi, larangan pengumuman hasil survei saat masa tenang dalam Pasal 247 ayat (2) kontraproduktif dengan cita-cita menjaga kualitas demokrasi dan pemilihan umum. Sebab, survei seperti halnya hasil penelitian lain selayaknya dapat diumumkan kapan pun kepada publik.

      "Beberapa pemohon akan melakukan 'quick count' di media televisi, sehingga pasal-pasal itu berpotensi merugikan pemohon," katanya.

      Menanggapi permohonan ini, Anggota Panel Ahmad Fadlil Sumadi menyarankan seharusnya pemohon mengawali permohonan ini dengan konstruksi putusan MK yang mengabulkan pengujian Pasal 245 UU Pemilu Legislatif.

      Dia meminta pemohon menguraikan latar belakang dimuatnya materi itu dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 oleh pembentuk undang-undang, dan menggambarkan secara lengkap putusan MK Nomor 09/PUU-VII/2009 termasuk diperhatikan dasar pengujiannya pasal berapa.

      "Jika perlu, uraikan bentuk pertanyaan kenapa ketentuan yang sudah dihapus dimuat lagi dalam perubahan undang-undang berikutnya," kata Fadlil. (M008)

      Pewarta: Masduki Attamami

      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      El Adrian minta pengurus gerak dan kerja cerdas demi capai target di Pemilu mendatang

      El Adrian minta pengurus gerak dan kerja cerdas demi capai target di Pemilu mendatang

      16 November 2025 19:39

      Bupati Madina ajak semua pihak evaluasi rendahnya partisipasi pemilih

      Bupati Madina ajak semua pihak evaluasi rendahnya partisipasi pemilih

      16 Oktober 2025 17:34

      Andar Amin Harahap dorong penguatan fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah

      Andar Amin Harahap dorong penguatan fungsi kelembagaan Bawaslu di daerah

      16 Oktober 2025 16:31

      Andar Amin Harahap ajak masyarakat perkuat pengawasan Pemilu bersama Bawaslu

      Andar Amin Harahap ajak masyarakat perkuat pengawasan Pemilu bersama Bawaslu

      11 Oktober 2025 18:02

      KPU siap laksanakan pemilu terpisah sesuai putusan MK

      KPU siap laksanakan pemilu terpisah sesuai putusan MK

      23 Juli 2025 19:52

      Herdi Munte sandang gelar doktor hukum dari USU, gagas peradilan pemilu terintegrasi

      Herdi Munte sandang gelar doktor hukum dari USU, gagas peradilan pemilu terintegrasi

      4 Juli 2025 21:54

      Terkait pemisahan pemilu, ini tanggapan Sekretaris PPP Sumut

      Terkait pemisahan pemilu, ini tanggapan Sekretaris PPP Sumut

      30 Juni 2025 16:57

      Dedi Iskandar tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

      Dedi Iskandar tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

      27 Juni 2025 21:47

      Terkini

      • Jumat pagi ini emas Antam anjlok Rp100.000, ini daftar lengkapnya

        Jumat pagi ini emas Antam anjlok Rp100.000, ini daftar lengkapnya

        10 menit lalu

      • Peringatan Bulan K3, Wagub Surya berikan santunan ahli waris

        Peringatan Bulan K3, Wagub Surya berikan santunan ahli waris

        32 menit lalu

      • LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW

        LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW

        36 menit lalu

      • Kemenkum Sumut sokong Koperasi Merah Putih daftarkan merek kolektif

        Kemenkum Sumut sokong Koperasi Merah Putih daftarkan merek kolektif

        46 menit lalu

      • Pemkot: Sungai di Kota Medan perlu dinormalisasi guna cegah banjir

        Pemkot: Sungai di Kota Medan perlu dinormalisasi guna cegah banjir

        1 jam lalu

      Foto

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Terpopuler

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Musda XI Golkar Sumut tetapkan Andar Amin Harahap Ketua DPD secara aklamasi

      Dini hari jadi waktu apes, dua pemuda diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

      Dini hari jadi waktu apes, dua pemuda diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

      Wakil Ketua Umum DPP Partai Gokar buka Musda XI di Sumut

      Wakil Ketua Umum DPP Partai Gokar buka Musda XI di Sumut

      Liverpool resmi amankan transfer Jeremy Jacquet dari Rennes

      Liverpool resmi amankan transfer Jeremy Jacquet dari Rennes

      Penanganan longsor di Siraisan teratasi, jalan lintas Sibuhuan - Sosopan kembali bisa di lalui

      Penanganan longsor di Siraisan teratasi, jalan lintas Sibuhuan - Sosopan kembali bisa di lalui

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com