Medan, 2/4 (Antara) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan hasil skor tes penerapan Good Corporate Governance atau GCG kepada PT. Perkebunan Nusantara IV tahun 2013 dengan nilai 93,11 atau sangat baik.
"Hasil skor yang diberikan BPKP Sumut itu menggembirakan kami, jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PTPN IV," kata Dirut PTPN IV, Erwin Nasution di Medan, Rabu.
Hasil skor tes yang diterima Corporate Secretary Mohd. Abdul Ghoni dan Kepala Bagian MR dan GCG, Hj Deriati dari BPKP, pada 24 Maret lalu naik dari capaian 2012 yang masih 92,60 dan 2011 senilai 91,11.
Penerapan GCG sendiri sesuai kesepakatan bersama Kementerian BUMN dengan BPKP dengan menggunakan metodologi terdiri dari 6 aspek, 43 indikator dan 153 parameter.
Enam aspek metodologi mencakup komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pemegang saham dan RUPS/pemilik modal, dewan komisaris, direksi, pengungkapan informasi dan transparansi serta aspek lainnya.
"Capaian skor menjadi sangat baik sejak 2012 dari tahun 2011 dan 2010 yang masih baik itu menggembirakan," katanya.
Menurut dia, penilaian itu akan dipertahankan bahkan diusahakan untuk terus ditingkatkan oleh manajemen.
"Penilaian itu penting sebagai bahan evaluasi untuk bisa mencapai yang lebih baik," katanya.
Sebagai perusahaan BUMN, kata dia, dewasa ini semakin dituntut menjadi perusahaan maju dengan tata kelola perusahaan yang baik.
GCG yang merupakan praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh "stakeholders" diharapkan menjadikan pengelolaan sumber daya perusahaan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan.
"Persaingan yang semakin ketat di era global, membuat GCG semakin menjadi suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan berkesinambungan,"katanya. ***2***
(T.E016/B/T. Susilo/T. Susilo)
Pewarta: Evalisa Siregar:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.