Oleh Munawar Mandailing
Medan, 7/3 (Antara) - Sebanyak 17 warga Palestina, hingga Maret, masih tetap menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Belawan Medan, Sumatera Utara.
Kepala Rudenim Medan Purbanus Sinaga, Jumat, mengatakan bahwa para imigran tersebut seluruhnya dalam keadan sehat dan tetap diawasi ekstra ketat oleh petugas.
Warga asing yang bermasalah dan ditahan di Rudenim, menurut dia, tetap diperlakukan secara baik, meskipun mereka masuk ke Indonesia tidak dilengkapi dokumen resmi berupa paspor.
"Orang asing yang berada di Rundenim Medan, saat ini sebanyak 212 orang dari berbagai negara," ucap Purbanus.
Dia menyebutkan bahwa dalam setiap bulan, tetap saja ada orang asing yang ditahan di Rudenim Medan, karena masalah hukum dan melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Bahkan, jelasnya, jumlah orang asing yang ditempatkan di Rudenim Medan dapat bertambah, karena selama ini daerah itu sering kedatangan imigran lainnya.
Puluhan orang asing yang ditahan di Rudenim Medan, merupakan tangkapan petugas Imigrasi dari berbagai daerah di Sumut, karena mereka masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Petugas Imigrasi tetap merazia dan mengamankan warga asing yang tidak dilengkapi dokomen sesuai dengan ketentuan Undang-undang Keimigrasian," kata Purbanus.
Data diperoleh di Rudenim Medan pada Februari 2014, tercatat sebanyak 212 orang, terdiri dari warga Afghanistan (19 orang), Bangladesh (6 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (54 orang), Somalia (35 orang), dan Srilanka (30 orang).
Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (17 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang). (M034)
17 Warga Palestina Huni Rudenim Medan
Jumat, 7 Maret 2014 23:36 WIB 1161