Langkat, 29/12 (Antara) - Keluarga dari tersangka kasus korupsi dana jaminan persalinan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, yang tertangkap tangan oleh polisi mengajukan penangguhan penahanan.
"Memang ada pengajuan penangguhan penahanan dari keluarga para tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resor Kabupaten Langkat AKP Rosyid Hartanto di Stabat, Minggu.
Para pemohon penangguhan penahanan itu masing-masing keluarga tersangka, berdasarkan surat yang diajukan mereka, namun hingga sekarang ini belum juga dikabulkan pimpinan.
"Hingga sekarang permohonan penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka masing-masing SAF, SOF dan PON, masih belum bisa dikabulkan pimpinan," ujar Rosyid Hartanto.
Kasat Reskrim Polres Langkat itu juga menjelaskan sekarang ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan penyidik Mabes Polri, termasuk juga penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut kasus tersebut.
Selain melakukan koordinasi dengan lintas instansi penegak hukum itu, polisi juga sedang menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, tentang kerugian akibat pemotongan dana jaminan persalinan yang dilakukan para tersangka.
Menyangkut dengan pengembalian uang seperti yang disampaikan kepada pihaknya baik dari bidan maupun permintaan dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Langkat, pihaknya belum bisa memenuhi karena masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Stabat.
"Kita lakukan dulu koordinasi dengan Kejaksaan Stabat, karena begitu nanti kasus ini kita ajukan untuk disidangkan melalui kejaksaan mereka minta barang bukti, kan akan menjadi masalah lagi," katanya.
Seperti diketahui kasus korupsi yang melibatkan tiga tersangka di Dinas Kesehatan Langkat menyangkut pemotongan "fee" dana jaminan persalinan (jampersal) dilakukan polisi setelah para pelakunya tertangkap tangan Jum'at (20/12) lalu.
Saat itu ketiga tersangka sedang memcairkan uang kepada para bidan yang sudah menunggu di kantor bidang pelayanan kesehatan.
Petugas yang sudah mencium jauh hari tentang permainan dana jamina persalinan ini, langsung melakukan tangkap tangan terhadap para tersangka, karena pengakuan dari bidan tentang adanya pemotongan fee sebesar 10 persen dilakukan para tersangka.
Dari operasi tangkap tangan itu, diamankan uang Rp 1,652 miliar, kemudian diamankan di Mapolres Langkat di Stabat bersama para tersanganya.
Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara Surkani, yang juga calon legislator dari Partai Amanat Nasional untuk pemilihan Sumatera Utara, memberikan apresiasi atas kinerja polisi Langkat.
"Kita apresiasi kinerja polisi yang begitu tanggap terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat ini," katanya.
Surkani juga berharap agar aparat penyidik, tidak hanya menangkap ketiganya, tapi juga bisa mengungkap siapa saja "aktor intelektual" dibalik keberanian ketiga tersangka melakukan pemotongan dana jaminan persalinan ini.
Polisi juga harus mengungkapkan siapa aktor intelektual dibelakang keberanian ketiga tersangka itu.
"Harus dikembangkan siapa pelaku lainnya agar terungkap keseluruhannya, jangan keiganya saja yang dijadikan tersangka," kata Surkani. (KR-IFZ)
Keluarga Tersangka Korupsi Dinkes Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 29 Desember 2013 14:30 WIB 1343