Wali Kota Tanjungbalai Minta Polisi Usut Pencuri Material Bangunan Rumah Sakit
Kamis, 26 September 2013 9:55 WIB 1244
Tanjungbalai,25/9 (Antarasumut) - Wali Kota Tanjungbalai mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus tindak pidana pencurian material dan sejumlah material bangunan rumah sakit type C, di Jalan Kartini, Kel.Sijambi, Kec. Datuk Bandar, hingga ke penadah.
"Tidak hanya pencurinya yang harus ditindak, Polisi harus bisa mengungkap dan menangkap penadah barang-barang curian dari bangunan rumah sakit ini", kata Wali Kota dilokasi bangunan tersebut.Rabu.
Menurut dia, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat. Sangat disesalkan jika ada pihak-pihak yang sengaja merusak dan mengambil keuntungan dari bangunan milik pemerintah yang fungsinya untuk kepentingan publik.
"Aksi pencurian yang dilakukan murni tindak pidana, meski pelakunya telah ditangkap tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi harus jeli dan proaktf mengembangkan kasus ini sampai kepenadah barang curian tersebut", tegas Thamrin Munthe.
Minggu (1/9/2013), sekitar jam 11.00 Wib personil Kepolisian menangkap tangan dua pemuda yang sedang membongkar peralatan dan fasilitas rumah sakit yang lokasinya berdampingan dengan Mapolsek Datuk Bandar. Dari tangan tersangka D (22) dan FM (17) petugas menyita barang bukti berupa 7 batang plat kosen aluminium.
Kepada Polisi kedua tersangka mengaku akan menjual barang curiannya kepada pengumpul barang bekas. "Uang yang diperoleh dari menjual barang curian itu digunakan untuk foya-foya" ujar Kanit Reskrim Mapolsek Datuk Bandar AKP. Basuki.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan saat ini kedua tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulo Simardan. "Sel tahanan sempit dan terbatas, mereka (tersangka) kami titipkan ke LP" imbuhnya. (yan)