Samosir, (Antarasumut) – Pemkab Samosir melalui sembilan camat se-Samosir dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah turun ke lapangan memeriksa berkas dan arsip kependudukan.
“Saya sudah memerintahkan para camat dan Kepala Dinas Catatan Sipil untuk turun ke lapangan untuk meindaklanjuti informasi yang kami terima tentang adanya KTP Ganda dan menertibkannya. Saya tidak setuju jika ada penduduk yang datang ke Samosir dan mengurus KTP tanpa mengikuti prosedur ataupun peraturan apalagi sampai memiliki KTP ganda” jelas Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Selasa.
Menurut Mangindar, Pemkab Samosir akan menindak tegas jika ada aparat yang menyalahi aturan perundang-undangan dan prosedur pembuatan KTP yang diduga ganda tersebut.
Sebelumnya berkembang informasi mengenai adanya tiga calon anggota KPU Samosir yang lolos ke 10 Besar diduga memiliki KTP Ganda,