"Seorang penyuluh tidak boleh ketinggalan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi pertanian," katanya di Rantau Prapat, Selasa.
Kemampuan penyuluh memahami dan mengaplikasikan Iptek pertanian, lanjut dia, perlu senantiasa ditingkatkan, baik penyuluh dari kalangan PNS maupun tenaga harian lepas dan penyuluh swadaya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Bahkan kompetensi tersebut wajib dimiliki setiap penyuluh pertanian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2005 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Disebutkannya, pekerjaan penyuluh adalah profesi sehingga dengan demikian setiap penyulugh pertanian dituntut untuk lulus sertifikasi.
Dalam mengemban tugas, Tigor berharap para penyuluh agar menerapkan tiga falsafah, yakni idealisme, pragmatisme dan realisme.
Dalam hal penerapan falsafah idealisme, menurut dia, penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sehingga pada suatu saat tercapai masyarakat adil dan makmur.
Faksafah pragmatisme, maksudnya penyluh dalam menjalankan tugas didasarkan pada apa yang dialami dimasa lalu sehingga dari materi yang disampaikan penyuluh, petani dapat belajar sambil berbuat.
Sedangkan falsafah pragmatisme, materi yang disampaikan penyuluh dapat menghasilkan keuntungan atau membneri manfaat kepada petani.
Dikatakan Tigor, parameter keberhasilan penyuluh adalah bagaimana dengan bekal ilmu dan pengetahuan yang dimiliki mampu memahami segala permasalahan yang berkaitan dengan usaha tani yang dibinanya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini penyuluh pertanian mengemban tugas penting, yaitu memberhasilkan program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN).
Melalui program P2BN, pemerintah menargetkan surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014.
Dengan surplus beras 10 juta ton, katanya, pemerintah berharap posisi stok pangan nasional bisa aman saat masa paceklik tahun 2015.
Untuk memberhasilkan program P2BN, menurut Tigor, pemerintah telah memberikan benih padi dan pupuk bersubsidi kepada petani dan petani kebun. (TNA)
Pewarta: T. Nico Adrian:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.