Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelontorkan anggaran sebesar Rp158 miliar untuk memperbaiki ruas jalan Aek Nabara - Negeri Lama - Tanjung Sarang Elang tahun ini.

"Total anggaran disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp158 miliar," ungkap Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Chandra Dalimunthe di Medan, Selasa.

Saat ini, lanjut dia, proses perbaikan ruas jalan Aek Nabara - Negeri Lama - Tanjung Sarang Elang di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, masih tahap tender.

Untuk pengerjaannya direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni tahun ini hingga tahun depan dengan total panjang penanganan jalan mencapai 26 kilometer.

"Tahun ini 10 kilometer, dan masih proses tender sekarang. Awal Juni tahun ini direncanakan akan dimulai kontraknya, kemudian dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 kilometer," jelas Chandra.

Untuk pengerjaan tahap pertama di tahun ini, lanjut dia, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar guna memperbaiki 10 kilometer jalan.

Sementara tahun depan akan disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.

"Kita membuatnya dalam dua tahap. Tahun ini Rp60 miliar, dan tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita," tutur Chandra.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang di Kabupaten Labuhan Batu telah lama dikeluhkan masyarakat sekitar.

Sebab, pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar menilai ruas jalan ini memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, namun sebagian besar dalam kondisinya rusak berat.

"Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu beliau memerintahkan kami segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui," tutur Chandra.



Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026