"Kita sudah tetapkan DPT untuk pemilihan anggota legislatif mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Agus Susanto di Binjai, Sabtu.
Agus Susanto juga menjelaskan bahwa penetapan DPT ini berdasarkan surat dari KPU Pusat, yang disampaikan kepada pihaknya.
Dari hasil penetapan ini maka pemilih yang berhak nantinya mempergunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif sebanyak 180.250 pemilih, baik laki-laki maupun perempuan.
Mereka itu berada di lima kecamatan yang ada, yakni Kecamatan
Kota, Binjai Utara, Binjai Timur, Binjai Barat dan Binjai Selatan, yang berasal dari 37 kelurahan, katanya. Agus Susanto menyampaikan bahwa untuk Binjai Utara ada 127 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 25.738 pemilih, perempuan 27.188 pemilih.
Untuk kecamatan Binjai Timur ada 18.103 pemilih laki-laki dan 19.578 pemilih perempuan, Binjai Kota ada 11.485 pemilih laki-laki dan 12.621 pemilih perempuan.
Sementara itu untuk kecamatan Binjai Barat ada 15.521 pemilih laki-laki, 15.621 pemilih perempuan, dan kecamatan Binjai Selatan terdapat 16.926 pemilih laki-laki, 17.489 pemilih perempuan.
Secara terpisah salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Muhammad Yusuf menjelaskan bagi waga yan belum terdata nantinya akan dimasukkan kedalam daftar pemilih khusus.
"Kita persiapkan daftar pemilih khusus bagi warga masyarakat yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap ini," katanya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa penetapan DPT pemilihan anggota legislatif yang dilakukan KPU Binjai ini juga dihadari PPK, pengurus partai politik dan muspida maupun muspika setempat.***1*** Kaswir (T.KR-IFZ/C/Kaswir/Kaswir) 14-09-2013 22:10:28
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.