Medan, 23/8 (Antara) - Dua orang lagi narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara yang kabur menyerahkan diri pada petugas keamanan, sehingga jumlah yang diamankan bertambah menjadi 42 orang.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi, di Labuhan Ruku, Jumat, mengatakan sebelumnya Rabu (21/8) tercatat 39 narapidana (Napi) yang ditangkap aparat keamanan.

Jumlah napi yang masih buron dan belum tertangkap, menurut dia, tercatat 42 orang lagi dari jumlah 84 orang yang melarikan diri saat terjadinya kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku.

"Seluruh napi yang kabur tersebut, terus diburu aparat kepolisian yang bekerja sama dengan petugas Lapas Labuhan Ruku," kata Amran.

Dia menjelaskan, dua orang napi yang diamankan itu menyerahkan diri kepada petugas kepolisian.

Kesadaran napi untuk menyerahkan diri tersebut, menurutnya, perlu diapresiasi dan perlu ditiru oleh warga binaan lainnya maupun tahanan.

Data yang diperoleh menyebutkan, sebanyak 442 napi dan tahanan Lapas Klas II-A Labuhan Ruku telah selesai direlokasi ke-13 Lapas dan Rutan di Sumut.(M034)

Pewarta: Munawar Mandailing
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026