"Kecermatan, ketelitian, dan independensi Pansel sangat dibutuhkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik melalui sejumlah pesan singkatnya yang diterima di Medan, Kamis.
Menurut Husni, KPU akan menghadapi tugas yang berat pada tahun 2014 yakni menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Untuk mampu menyelenggarakan tugas berat tersebut, dibutuhkan anggota KPU yang berkualitas dan berintegritas tinggi dalam menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, serta lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Karena itu, Pansel memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menyukseskan Pemilu yang berkualitas tersebut dengan memilih calon komisioner yang berintegritas.
Untuk memilih komisioner tersebut, Pansel diharapkan dapat memilih calon anggota KPU Sumut yang memiliki perilaku tertib, berpengalaman, berwawasan kenegaraan, dan berjaringan luas.
Empat kriteria tersebut sangat diperlukan untuk mendapatkan calon anggota KPU Sumut yang berintegritas dan mampu menyelenggarakan Pemilu dengan sukses dan berkualitas.
Sebelumnya, Husni Kamil mengatakan, integritas dan komitmen moral untuk menyelenggarakan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil merupakan syarat utama dan terpenting dalam seleksi calon anggota KPU.
"Pengalaman perlu, tetapi integritas dan komitmen moral jauh lebih perlu," katanya.
Menurut catatan, terdapat 73 calon anggota KPU Sumut yang mengikuti seleksi mulai ujian tertulis, tes kesehatan, hingga psikotes.
Dari 73 calon itu, terdapat lima komisioner yang masih menjadi anggota KPU Sumut yakni Ketua KPU Sumut Surya Perdana dan empat anggota yakni Nurlela Djohan, Rajin Sitepu, Bengkel Ginting, dan Djamaluddin Rambe.
Selain tercatat juga nama Ketua KPU Mandailing Natal Jefri Antoni, Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting, Ketua KPU Deli Serdang M Yusri, dan mantan Ketua KPU Tebing Tinggi Hatta Ridho. ***1***
(T.I023/B/Yuniardi/Yuniardi)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.