"DPSHP yang masuk ke Sidalih ada 30 persen dari total 187 juta DPS dari seluruh KPU di daerah," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa.
Data DPS yang dihimpun dari seluruh kecamatan, kabupaten-kota, hingga tingkat provinsi di Tanah Air sebanyak 187.978.901 pemilih, dengan 70 juta diantaranya sudah dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan data perbaikan tersebut terkait dengan jumlah pemilih yang belum terdaftar atau terdaftar ganda di dalam daftar.
"Untuk data yang dimasukkan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar, anggota TNI/Polri yang sudah purna bakti dan penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah," kata Ferry, Selasa.
Sementara terkait data DPS yang dicoret untuk kemudian dihasilkan menjadi DPSHP antara lain terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, data ganda dan data yang tidak sesuai peruntukan.
Hasil DPSHP itu sendiri akan diumumkan KPU pada 16 Agustus, untuk selanjutnya dibuka masukan dan usulan dari masyarakat selama tujuh hari yaitu 17 - 23 Agustus.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) berkewajiban untuk menyalin dan melakukan rekapitulasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat tersebut. Kemudian, setelah itu dilakukan verifikasi untuk memeriksa kebenaran DPS itu.
Masukan dan tanggapan dari masyarakat itu dapat berupa perbaikan penulisan identitas atau data diri pemilih, penghapusan atau pencoretan nama pemilih yang tidak lagi memenuhi persyaratan, mendaftarkan pemilih ke DPS karena belum terdaftar, atau mendaftarkan pemilih ke DPS karena perubahan status anggota TNI/Polri menjadi status sipil. ***1*** (T.F013)
(T.F013/B/M. Yusuf/M. Yusuf)
Pewarta: Fransiska Ninditya:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.