"Kita masih terus menyelidiki peristiwa pembakaran Lapas Medan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," katanya di Medan, Senin.
Menurut dia, saksi yang telah dimintai keterangan oleh aparat berwajib, yakni 19 orang petugas Lapas Medan, 10 orang warga masyarakat dan 33 orang narapidana (Napi).
Sampai saat ini, jelasnya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Medan.
Dia menyebutkan, mengenai empat napi teroris Lapas Medan yang belum lagi tertangkap, masih terus dilakukan pencaharian oleh petugas kepolisian.
"Personel kepolisian masih terus bekerja keras mencari empat napi yang belum ditemukan itu," ucap mantan Wakil direktur Reskrim Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan untuk menyelidikan kebakaran yang terjadi pada Kamis (11/7) malam.
Kegiatan olah TKP dilakukan dengan menurunkan tim Laboratorium Forensik (Lafor) Cabang Medan.
Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui titik bakar dalam peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut.
Selain itu, olah TKP tersebut juga dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menarik perhatian masyarakat luas itu.
Empat napi teroris belum tertangkap
Sebanyak 4 (empat) lagi napi teroris dari Lapas Kelas I Medan yang belum tertangkap, yaitu FS, AS, ABG dan NB alias Arab.
Sebelumnya, 9 (sembilan) napi teroris Lapas Kelas I Medan yang melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN.
Dua orang dari napi teroris itu ditangkap petugas kepolisian di Kabupaten Langkat.
Sekitar 99 orang napi lainnya berhasil ditangkap dari berbagai daerah, yakni Medan, Belawan, Pematang Siantar, Langkat dan Aceh Timur.
Napi yang kabur dari Lapas Kelas I Medan dilaporkan sebanyak 212 orang. ***2***
(T.M034/B/R. Fahriza/R. Fahriza)
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.