Jakarta, 30/5 (Antara) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo memastikan harga BBM bersubsidi naik pada Juni 2013.
"Harga BBM bersubsidi naik sudah pasti. Harapannya, pertengahan Juni mendatang rapat APBN Perubahan soal asumsi makro bisa selesai, sehingga bisa diputuskan setelah itu," katanya dalam Seminar Hulu Migas 2013 di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi akan diberlakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) menjadi APBN-P.
"Kalau DPR sudah oke APBN-P ya," katanya.
Dia menambahkan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Rp2.000 per liter untuk harga premium dan kenaikan harga solar sebesar Rp1.000 per liter.
"Ya segitu kira-kiralah," katanya.
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengharapkan pembahasan RAPBN-Perubahan akan selesai tepat waktu pada 17 Juni 2013, agar kepastian kapan kenaikan harga BBM, dapat segera ditentukan.
"Kalau semua terjadwal, (kenaikan harga BBM) ini bisa dilaksanakan. Kalau naiknya kapan itu nanti kewenangan Presiden," katanya.
Pemerintah telah memperkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dana sebesar Rp12,5 triliun tersebut, digunakan untuk subsidi beras untuk keluarga miskin (raskin) sebesar Rp4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp700 miliar.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp11,6 triliun dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp6 triliun.
Mekanisme penyaluran BLSM tersebut dilakukan di kantor pos seluruh Indonesia dan akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama lima bulan setelah kenaikan harga premium dan solar berlaku.
Pemberian BLSM tersebut akan dilakukan dua kali, pada Juli sebesar Rp450.000 per rumah tangga sasaran dan pada September disalurkan sebanyak Rp300.000 per rumah tangga sasaran.(A064)