Medan, 26/4 (Antara) -Rencana pembangunan "Kampung HIPMI" yang merupakan suatu lokasi tempat usaha wirausahawan muda di Sumut hingga tahun ini belum terwujud akibat sulitnya memperoleh lahan.

"'Kampung HIPMI' yang direncanakan sejak tahun lalu belum juga terwujud sampai awal tahun ini karena lahan untuk tempat usaha wirausahawan muda itu belum juga diperoleh,"kata Ketua HIPMI Sumut, Firsal Ferial Mutyara, di Medan, Jumat.

Padahal awalnya HIPMI sudah memilih empat kota/kabupaten untuk "Kampung HIPMI" itu yakni Medan, Rantauprapat, Mandailing Natal dan Kota Pinang.

Sesuai rencana, konsep "Kampung HIPMI" yang seperti pasar tradisional itu diharapkan bisa berada di sekitar lokasi perguruan tinggi.

Pemilihan lokasi dekat kampus itu mengacu pada rencana awal bahwa wirausahawan muda tersebut sebagian besar diambil dari mahasiswa lulusan perguruan tinggi.

Kebijakan itu diambil dengan memperhitungkan agar lulusan perguruan tinggi tersebut langsung bekerja dan pasar yang dituju pengusaha di Kampung HIPMI tu sudah jelas yakni kalangan mahasiswa.

HIPMI sendiri berencana memberi sewa kios gratis selama satu tahun dengan sistem bergulir bagi wirausahawan.
"Terus terang, HIPMI kecewa karena sulitnya mencari pinjaman atau sewa lokasi untuk Kampung HIPMI yang berdampak pada belum terwujudnya lokalisasi untuk wirausahwan muda itu, padahal beberapa perusahaan khususnya perbankan sudah menyatakan kesiapan memberikan dana CSR untuk kepentingan usaha pengusaha muda itu,"kata Firsal.

Program itu juga sudah mendapat dukungan dari Kementerian UKM dan Koperasi dengan kesiapan memberikan dana bergulir hingga Rp2 miliar untuk koperasi simpan pinjam yang akan dibentuk guna mendukung permodalan pengusaha di Kampung HIPMI itu.

HIPMI berharap, Pemerintah Provinsi Sumut, kabupaten/kota memberikan dukungan penuh, karena Kampung HIPMI itu dipastikan memiliki dampak positif yang luas, mulai menekan angka pengangguran, menggerakkan sektor ril hingga memberikan kemajuan pada berbagai bisnis terkait lainnya.***3***Budi Suyanto
(T.E016/B/B. Suyanto/B. Suyanto)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026