Medan, 13/4 (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap izin impor ikan di daerah itu karena disinyalir kuat disalahgunakan pengusaha.
"Ada dugaan kuat, izin ikan impor untuk industri olahan di Sumut disalahgunakan pengusaha importir. Ikan impor itu bukan untuk diolah seperti izinnya, tetapi langsung di jual ke pasar," kata Sekretaris HNSI, Ihya Ulumuddin, di Medan, Sabtu.
Dugaan dijualnya ikan untuk olahan itu ke pasar mengacu pada banyaknya ikan-ikan impor tersebut khusus jenis Ikan Gembung dijual di pasar termasuk ke pasar-pasar tradisional.
Ikan itu dijual lebih murah atau sekitar Rp13.000 - Rp15.000 per kg dari harga yang dijual nelayan sekitar Rp20.000-an per kg.
Sekilas ikan impor itu juga lebih segar karena sebelumnya mendapat proses pembekuan dan bahkan diduga diberi formalin agar terlihat keras.
"Pemerintah harus melakukan investigasi, mengawasi dan bahkan menindak tegas importir nakal itu karena penyalahgunaan izin ikan impor itu merugikan banyak pihak," katanya.
Nelayan misalnya dirugikan dari kalah bersaing dalam harga jual ikan tersebut yang berdampak pada semakin sulitnya perekonomian nelayan.
Sementara kerugian konsumen dari sisi terganggunya kesehatan akibat mengonsumsi ikan yang tidak sehat tersebut dan pemerintah sendiri merugi dari hilangnya wibawa serta "menguapnya" berbagai jenis pajak dari ikan impor yang dijual bebas ke pasar tersebut.
Ihya menegaskan, di Sumut diperkirakan terdapat lebih dari 10 perusahaan industri ikan olahan yang mendapat izin impor ikan tersebut.
Sebagian besar, kata dia, perusahaan itu beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) dimana hasil pantauan HNSI dari kawasan itu banyak keluar ikan-ikan impor yang diperjualbelikan di pasar.
Angota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba, mengaku akan meminta dinas terkait di Sumut dan Jakarta menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan izin impor ikan seperti yang disebutkan HNSI Sumut.
"Saya segera akan mengadakan dialog dengan yang terkait di Sumut dan Pusat untuk bisa mendapat informasi akurat tentang benar tidaknya dugaan penyalahgunaan izin impor ikan tersebut," katanya.
Pemerintah, kata dia, harus melindungi nelayan dan konsumen dengan menjaga tidak terjadi penyalahgunaan izin impor ikan itu. ***3*** (T.E016/B/R. Chaidir/R. Chaidir) 13-04-2013 19:05:36
HNSI Sumut Sinyalir Izin Impor Ikan Disalahgunakan
Sabtu, 13 April 2013 22:19 WIB 931