Medan, 11/4 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara belum menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik di daerah itu meski masa pendaftaran telah dibuka sejak 9 April.

"Dalam tiga hari ini belum ada yang mendaftar," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Surya Perdana di Medan, Kamis.

Menurut Surya, pihaknya memperkirakan parpol di Sumut akan mulai mendaftarkan bakal calegnya menjelang akhir proses pendaftaran yang akan berlangsung hingga 22 April.

Kondisi itu disebabkan sebagian parpol masih melakukan penyeleksian terhadap berkas kader atau bakal caleg yang akan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS).

Selain itu, kemungkinan DCS yang akan didaftarkan ke KPU Sumut tersebut masih dalam penggodokan di tingkat pengurus pusat parpol masing-masing.

"Mungkin berkasnya masih dalam penggodokan di DPP," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui jadwal setiap parpol di Sumut dalam mendaftarkan bakal calegnya ke KPU provinsi.

Meski demikian, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan mengenai rencana pendaftaran dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut.

Kedua tokoh yang akan mendaftarkan diri ke KPU Sumut itu adalah Rahmat Shah dan Prof Damayanti Lubis yang masih menjabat anggota DPD RI.

"Rencananya besok (Jumat, 12/4) mereka akan mendaftar ke KPU Sumut," kata Surya. ***1***

Sigit Pinardi (T.I023/C/S. Pinardi /S. Pinardi ) 11-04-2013 19:03:23

Pewarta: Irwan Arfa
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026