Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Rostanof di Medan, Rabu, mengatakan kedelapan jenazah tersebut dikremasi setelah adanya kepastian dari Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta.
"Kita mendapat kepastian mengenai penanganan akhir terhadap delapan jenazah tersebut Selasa sore (9/4) dari Kedubes Myanmar. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kita apakah akan dikremasi atau dimakamkan," katanya yang ditemui di RSUD dr Pirngadi Medan.
Sebelumnya, kedelapan jenazah tersebut dimasukkan kedalam peti mati dan dibawa ke Krematorium Tie Cang Tien Tanjung Morawa dengan menggunakan delapan unit ambulance milik RS dr Pirngadi Medan, RS Eka Farma, Klinik Nauli, dan ambulance millik Rutan Kelas 1 Medan.
Ke delapan jenazah yang dikremasi itu masing-masing bernama Aye Win (23), Myo Oo (20), San Lwin (45), Aung Thu Win (24), Aung Than (44), Min Min (42), Win Tun (32), dan Nawe (23).
Sementara itu, Kabid Inteldaksi Infokim Kemenkumham Sumut Sabarita Ginting mengatakan rencananya abu dari proses kremasi delapan jenazah tersebut untuk sementara akan ditempatkan di krematorium menunggu proses perkembangan selanjutnya dari Kedubes Myanmar di Jakarta.
"Semua biaya, mulai otopsi di RS Pirngadi hingga proses kremasi ditanggung Pemkot Medan," katanya.***2***
(T.KR-JRD/B/Farochah/Farochah)
Pewarta: Juraidi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.