Pematangsiantar, Sumut, 5/4 (antarasumut). Umat Islam khususnya mereka yang berekonomi lemah di Kota Pematangsiantar banyak terjerat praktik bunga uang (riba) yang dalam ajaran agama sangat dilarang.

“Sangat memprihatinkan. Sekitar 30 persen dari jumlah Umat Islam di Siantar terlibat rentenir untuk berbagai keperluan,” ungkap Ketua Komisi Ekonomi MUI Kota Pematangsiantar HM Natsir Armaya Siregar, Jumat .

Mensiasati agar kondisi ini tidak terus berlangsung, Komisi Ekonomi MUI bekerjasama dengan BAZIS berupaya menggalang dana guna memodali pelaku usaha kecil umat Islam.

“Tim termasuk Wakil Wali Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar sedang dan terus menggugah kesadaran umat Islam yang mampu ‘door to door’ untuk membayar zakat dan bersedekah,” ujar Armaya.

Sepersepuluh  dari dana yang terkumpul nantinya dialokasikan untuk pembiayaan umat dan tetap dikelola penyelenggara BAZIS. Diharapkan upaya ini nantinya penerima bantuan menjadi pemberi.

MUI tidak saja menggugah para pembayar zakat, tapi juga kepada umat Islam yang ekonomi lemah agar memberdayakan bantuan untuk usaha riil, bukan untuk keperluan konsumtif seperti selama ini.

“Kita akan melakukan pendampingan kepada pemberi bantuan untuk membuka dan mengembangkan usahanya,” tandas mantan Direktur Pinbuk (Pusat Inskubasi Bisnis Usaha Kecil) Siantar Simalungun ini.

Sementara Ketua MUI bidang Ukuwah Islamiyah H Sulaiman Sinaga SH menekankan pentingnya peran ukuwah dalam pemberdayaan umat Islam di segala bidang, termasuk ekonomi umat.

“Dengan terjalinnya ukuwah Islamiyah di antara umat Islam, Saya optimis segala permasalahan dan program dapat terlaksana seperti bidang usaha, pendidikan kita yang masih tertinggal,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Simalungun ini.

Untuk kepentingan ini jajaran pengurus MUI gencar menjalin silaturahmi dari masjid ke masjid yang merupakan program awal sebelum terbentuk dan dilantiknya pengurus MUI Kota Pematangsiantar masa khidmat 2012-2017, ujar Sulaiman Sinaga. (Waristo)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026