Tobasa, 12/2 (antarasumut)- Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak membuka secara resmi pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Laguboti, di Kantor Kecamatan Laguboti, Selasa.
"Untuk menciptakan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat, maka dalam tahapan perencanaan pembangunan, dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk mengakomodir usulan masyarakat , diawali dari tingkat desa/ kelurahan. Kemudian, hasil musrenbang tingkat desa tersebut akan diajukan pada Musrenbang tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/ provinsi hingga tingkat nasiona," kata Kasmin Simanjuntak saat memberi sambutan.
“Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang selanjutnya menjadi landasan pada penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)”, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk memenuhi ekspektasi tersebut, maka dalam setiap Musrenbang, diharapkan setiap gagasan maupun usulan yang muncul dari masyarakat, merupakan usulan prioritas yang berasal dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga pencapaian visi dan misi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dapat terwujud.
Kepala Bappeda, James Silaban menyebutkan, pelaksanaan Musrenbang memiliki esensi pada upaya merumuskan hasil musyawarah masyarakat untuk meningkatkan percepatan pertumbuhan pembangunan pada berbagai sektor, dengan berorientasi pada program pembangunan yang berpihak dalam pengentasan kemiskinan. Jadi, menurutnya, memaksimalkan kemampuan anggaran serta didukung dengan upaya memperoleh dukungan pembiayaan dari pihak lain, rencana pembangunan yang diterapkan di Toba Samosir merupakan pembangunan yang pro-rakyat.
Setelah melalui mekanisme Musrenbang tingkat desa, usulan pembangunan yang disampaikan dari masing-masing desa di Kecamatan Laguboti masih memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur berupa saluran irigasi dan jalan desa. Menurut Camat Laguboti, Taruli Siagian, SH, hal ini diakibatkan mengingat wilayahnya yang merupakan daerah dengan areal pertanian yang cukup luas.
Di tempat terpisah, pada Musrenbang Kecamatan Sigumpar yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sigumpar, Selasa (12/2), Kabag Humas dan Protokol, Elisber Tambunan dalam keterangannya menyebutkan, sebagaimana arahan Bupati Toba Samosir, Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Musrenbang tingkat kecamatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan harapan dan kebutuhan lapisan masyarakat. “Perencanaan pembangunan yang demikian, maka pelaksanaan pembangunan akan tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat”, ujar Juru Bicara Pemkab Tobasa ini.
Elisber menyebutkan, tidak jauh berbeda pada pelaksanaan musrenbang sebelumnya di kecamatan lain, prioritas pembangunan yang diusulkan warga desa di wilayah Kecamatan Sigumpar masih menekankan pada pembangunan berbagai infrastruktur desa, seperti saluran irigasi, jalan desa, jaringan air minum dan sejenisnya.
Anggota DPRD Toba Samosir Boyke Pasaribu yang hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Sigumpar menyebutkan, mengingat peningkatan anggaran yang sangat signifikan, diharapkannya berbagai usulan masyarakat dapat dimaksimalkan pada perencanaan pembangunan di masa mendatang untuk dapat direalisasikan. Disamping itu menurutnya, agar kualitas pembangunan juga terjaga sesuai standard, diperlukan pengawasan secara melekat dari seluruh pihak.
Sementara Robinson Sibarani, anggota DPRD Tobasa lainnya, menekankan harapannya pada kemampuan seluruh SKPD di Lingkungan Pemkab Tobasa untuk benar-benar menyikapi makna pelaksanaan Musrenbang, dengan mempertimbangkan usulan masyarakat dari masing-masing untuk didanai. Menurutnya, dengan pemerataan pembangunan ini, Visi Pemkab Toba Samosir dalam mewujudkan Toba Samosir yang dilandasi Kasih, Peduli dan Bermartabat akan segera terwujud.
Pada pelaksanaan musrenbang pada masing-masing kecamatan ini, dihadirkan seluruh elemen masyarakat terkait, seperti unsur muspika, unsur pemerintah kecamatan, unsur desa/ kelurahan dan unsur masyarakat yang antara lain meliputi tokoh masyarakat, LSM, kelompok profesi dan lainnya. Di akhir Musrenbang, hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang nantinya akan dibawa di musrenbang tingkat lanjutan.