Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun paparan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12), di kantor sekretariat di Pematang Raya.
Paparan secara umum disampaikan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga SKom MSi dilanjutkan Tommy Albert Hutauruk SH (Kasubbag Umum), Erianson Saragih SPsi (Seksi Pemberdayaan Masyarakat), Gomostang Shandrydha Nathanael Tambunan AMd (Seksi Pemberantasan) dan Deswita Sibarani SPsi (Seksi Rehabilitasi).
AKBP Suhana menjelaskan, paparan capaian kinerja ini bagian dari komitmen berkelanjutan dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan wujud keterbukaan informasi publik.
Untuk program P4GN, BNN Kabupaten Simalungun melaksanakan berbagai program strategis serta kolaborasi lintas sektor di wilayah kerja, meliputi Kabupaten Simalungun dan Tapanuli Utara.
Seperti mengadakan pertemuan untuk menyusun rencana aksi P4GN, pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan lembaga pemerintah dan pihak swasta.
Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan tatap muka, edukasi melalui media, pelatihan tematik P4GN, pembentukan dan pembinaan relawan anti narkoba dan desa bersih narkoba (bersinar) serta tes urine.
Sedangkan Seksi Rehabilitasi melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan, juga pasca rehabilitasi, sehingga Klinik Pratama BNN Kabupaten Simalungun mendapat predikat sangat baik.
Khusus pada program penertiban Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika melayani 203 permintaan dan menyetor uang hasil layanan Rp58.870.000 ke kas negara.
Namun, untuk tahun 2025, sesuai instruksi pimpinan atasan, Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Simalungun tidak melakukan tindakan penangkapan kasus narkoba.
Seksi Pemberantasan ujar AKBP Suhana, hanya melakukan pemetaan kawasan bahaya narkoba di wilayah kerja untuk dilaporkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara.
Fungsi yang masih dilakukan Seksi Pemberantasan, menjalankan layanan asesmen terpadu dan tahun 2025, merekomendasikan 23 dari 27 layanan yang diajukan Polres Simalungun.
AKBP Suhana menyebut, untuk melaksanakan tugas dan fungsi, BNN Kabupaten Simalungun menyerap 99,83 persen anggaran tahun 2025, yakni Rp1.296.710.000 dari pagu Rp1.298.920.000.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025