Di tengah dampak banjir yang melanda 16 kecamatan di Kabupaten Langkat, disitu pula AK (36) warga Desa Swcanggang, Kecamatan Secanggang mau mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 3,57 gram yang dipaket 13 bungkus plastik bening, ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Syahputra menjelaskan di Stabat, Rabu.

Dimana pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK (36) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,57 gram, satu ball plastik bening kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet warna hijau, serta satu unit handphone merk Infinix. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo  melalui Kasi Humas Iptu Jekson menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tuntas demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025