Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mendukung pembangunan kantor Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan menyiapkan lahan dan aset bangunan yang dimiliki.

"Kami telah membahas lahan dan bangunan aset milik Pemkot Medan yang dapat dijadikan saran untuk dibangunnya polsubsektor," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Medan  Citra Effendi Capah, di Medan, Rabu.

Dia mengatakan, berdasarkan usulan Polrestabes Medan bakal ada tujuh wilayah di kecamatan di wilayah itu yang akan dibangun polsubsektor.

Meski tidak merinci kecamatan yang akan dibangun polsubsektor, namun dia menjelaskan dariada dua kecamatan yang tersedia lahannya.

"Pertemuan ini kita akan lihat aset milik Pemkot Medan yang mana dapat dibangun Polsubsektor," kata dia.

Pembangunan kantor polsubsektor tersebut terlebih dulu bakal dibangun satu unit pada tahun ini, sedangkan untuk di kecamatan lain bakal dibangun pada tahun berikutnya.

Menurut dia, pembentukan polsubsektor itu merupakan upaya konkret dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.

Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menjelaskan, pembentukan polsubsektor itu bertujuan untuk terwujudnya kamtibmas yang kondusif, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat yang berkeadilan.

Pembentukan polsubsektor itu akan dilakukan di tujuh Kecamatan, yakni Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah dan Medan Maimun serta Medan Polonia.

"Kami harap Pemkot Medan berkenan untuk menyediakan lahan dan bangunan baik dalam bentuk hibah atau bentuk lainnya guna mewujudkan kamtibmas dan penegakan hukum serta pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025