Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Dalam pandangannya, Fraksi PPP menyatakan setuju terhadap keduanya, namun dengan sejumlah catatan penting yang menekankan perbaikan sistem dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Juru bicara Fraksi PPP, Akbar Dev, menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan sekaligus penopang utama perekonomian daerah. 

Oleh karena itu, keberadaan Perda yang mengatur pemberdayaan dan perlindungan petani dinilai mendesak.

“Pemberdayaan harus mencakup akses terhadap teknologi pertanian modern, pendampingan intensif, serta pembinaan berkelanjutan. Perlindungan harus memberi kepastian harga hasil panen, ketersediaan pupuk, benih, dan sarana produksi lainnya, serta melindungi petani dari praktik tengkulak,” ujarnya.

Selain itu, PPP mendorong agar Pemkab Sergai memastikan keberlanjutan program melalui alokasi anggaran memadai dan pengawasan ketat. Fraksi ini menegaskan, aturan pelaksana dan teknis harus disusun komprehensif serta berpihak kepada petani.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Fraksi PPP mengingatkan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki arah pembangunan. 

Mereka menyoroti lemahnya perencanaan awal tahun yang terlihat dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), indikasi pergeseran anggaran tanpa dasar kebutuhan mendesak, hingga porsi belanja langsung untuk masyarakat yang kalah dibanding belanja birokrasi.

“Kami juga menemukan adanya program titipan yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal namun tiba-tiba muncul di APBD Perubahan. Ini berpotensi melanggar Permendagri No. 77 Tahun 2020,” tegas Akbar Dev.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PPP tetap memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, namun menuntut Pemkab Sergai menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran, serta menghindari kebijakan yang mengabaikan kebutuhan rakyat.

Pewarta: Darmawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025