Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai) lebih mengedepankan keluarga miskin dan rentan serta lansia sebagai penerima bantuan bersyarat seperti PKH.

Hal ini menyikapi viralnya nek Suryani (67) warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai yang mengaku pernah dua hari tidak makan.

Kepala Dinas Sosial Kab. Sergai Arianto menjelaskan bahwa Suryani menerima dua jenis bantuan dari pemerintah, yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). 

"Selain Nek Suryani, anaknya, Syahrun Nizat, juga menerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLTDD dari desa Pematang Kuala," ungkap Arianto.

Bersama Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah  serta Kades Pematang Kuala Ramlan langsung mendatangkan kediaman Nek nek Suryani  yang merupakan seorang janda Selasa (11/2).

Rizki mengungkapkan kondisi rumah Suryani belum dikatakan layak, namun tetap memberikan solusi agar rumahnya menjadi layak di tempati.

Menyikapi pernah tidak makan selama dua hari, Kades Ramlan membantah hal itu. Suryani awalnya warga Sialang Buah  pindah ke Pematang Kuala dan mendapat bantuan BLTDD dari tahun 2023, 2024 serta  BPNT dan program lansia.

" Mungkin Suryani  dulu pernah tidak makan, tapi saya pastikan bukan di desa saya dan Pemdes Pematang Kuala sangat memperhatikan lansia untuk menerima program manfaat" papar Ramlah.

Keterangan Photo: Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah, S.STP. MSP menyambangi rumah Suryani bersama Kades Pematang Kuala Ramlah. (ANTARA/Darmawan)

Pewarta: Darmawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025