Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) berstatus cuti di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan penjemputan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Irfan Wibowo mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke Kejari Sergai terkait informasi yang beredar tersebut.
“Baru saja kami cek ke Sergai, yang bersangkutan saat ini berstatus cuti,” kata Irfan ketika dihubungi dari Medan, Senin (13/6).
Ia menegaskan hingga saat ini Kejati Sumut belum memperoleh informasi resmi terkait adanya penjemputan sebagaimana yang beredar di sejumlah informasi publik.
Menurutnya, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan penjemputan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Sergai, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun oleh tim Kejaksaan Agung.
Namun, menurut Kejati Sumut, pihaknya juga belum menerima konfirmasi terkait informasi tersebut.
“Kalau Kejati Sumut belum ada terkonfirmasi, namun informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan masih cuti tahunan dan berada di luar Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Selasa (9/6).
Secara terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna saat dikonfirmasi tidak memberikan penegasan terkait kabar tersebut, baik membenarkan maupun membantah.
“Lagi rapat, Mas,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Agung, Kejati Sumut, dan Kejari Sergai untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan informasi tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kebenaran informasi tersebut.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.