Perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) melanjutkan kerja sama perlindungan bagi masyarakat pekerja informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di laksanakan di basecamp PT SMGP, Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kamis (16/1).

Dalam penandatanganannya turut juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina, Hadi Kurniawan didampingi ARP, Ridho dan Selly, Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Dedi Setiawan didampingi KoordinatorCommunity Development, Ngalim beserta timnya yakni Isma dan Nur Halimah serta Desa Sibanggor Julu, Zulfitri Tanjung dan Kepala Desa Sibanggor Tonga, Mulyadi.

"Kita hari ini melanjutkan MoU kerja sama dengan PT SMGP yang telah dimulai sejak tahun 2023. Melalui dana CSR, PT SMGP mengalokasikan dana untuk melindungi masyarakat pekerja informal yang ada di dua desa yaitu Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Tahun ini jumlah jiwa yang terlindungi sebanyak 1.101 orang, jumlah ini meningkat dari periode tahun 2023 lalu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madina, Hadi Kurniawan.

Hadi menyebut,  peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila meninggal dunia maka akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.

Selain itu, apabila kepesertaan berlanjut dan aktif selama tiga tahun, lalu ada peserta meninggal dunia, maka dua orang anaknya akan ditanggung biaya pendidikannya mulai dari TK hingga kuliah di perguruan tinggi.

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin, program ini memberi manfaat cukup besar dari PT SMGP kepada masyarakat sekitar," sebut Hadi Kurniawan.

Sementara itu, Acting Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Dedi Setiawan mengatakan, MoU PT SMGP dengan BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar.

"Ini salah satu kontribusi kita kepada masyarakat, semoga program ini benar-benar bermanfaat kepada masyarakat, katanya.

Koordinator Community Development, Ngalim menyebutkan,  PT SMGP selama ini menjalankan lima pilar program pemberdayaan masyarakat yaitu, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan sosial budaya.

"Kami telah menjalankan lima pilar program pemberdayaan yang bertujuan membantu percepatan kesejahteraan masyarakat, ditambah lagi dengan program perlindungan masyarakat melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kelak program ini dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat yang mengalami kecelakaan kerjan dan musibah meninggal dunia," ujar Ngalim.

Senada juga disampaikan Kepala Desa Sibanggor Tonga, Mulyadi.

Mereka mengatakan, program ini sangat bermanfaat kepada masyarakat seraya berharap program ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya.

"Kami mengucapkan terima kasih terkhusus kepada PT SMGP yang memasukkan warga kami ikut sebagai kepesertaan BPJS, semoga program ini berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya," ucap Mulyadi didampingi Kepala Desa Sibanggor Julu, Zulfitri Tanjung mewakili masyarakat dua desa. 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2025