Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna mengingatkan pentingnya menyelesaikan pertanggungjawaban kinerja dan administrasi keuangan sebelum pergantian tahun.
“Karena ini sudah penghujung tahun, tidak berarti tanggung jawab kita berakhir. Tahun berganti, tapi, pertanggungjawaban kinerja dan administrasi keuangan sudah menagih. Kalau di tengah tahun kemarin bisa ditunda, sekarang harus segera diselesaikan,” ujar Agung di Medan, Senin.
Ia mengatakan seluruh divisi, bidang, subbidang, hingga tingkat terbawah untuk memeriksa kembali seluruh pertanggungjawaban keuangan.
“DIPA Kemenkumham hanya berlaku sampai 31 Desember. Mulai 1 Januari, DIPA sudah terpisah untuk masing-masing kementerian. Jangan sampai ada pekerjaan yang tertunda karena pertanggungjawaban nanti sulit, apalagi jika muncul temuan yang berpotensi menimbulkan masalah,” ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan seluruh panitia seleksi CPNS yang telah bekerja keras sejak September hingga pelaksanaan Sistem Berbasis CAT (Computer Assisted Test) tanpa adanya aduan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia seleksi CPNS, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar. Alhamdulillah, selama pelaksanaan tidak ada aduan. Semoga dharma bakti saudara dicatat oleh Yang Maha Kuasa sebagai pengabdian kita semua,” tuturnya.
Dalam momen yang sama, Anak Agung Gde Krisna memberikan penghormatan kepada Asran, salah satu pegawai senior yang telah menyelesaikan masa pengabdian dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024