Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan dengan menggunakan akun WhatsApp palsu mencatut nama Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH.

"Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengaku mendapatkan pesan WhatsApp yang mencatut nama pejabat Kejati Sumut, salah satu di antaranya mencatut nama saya," kata Yos Tarigan di Medan, Ahad (22/12).

Yos mengatakan, akun WhatsApp palsu dengan nomor 0831 9781 4550 yang mencatut namanya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta uang kepada sejumlah orang, terutama di daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

"Akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto saya ini digunakan untuk memeras dan meminta bantuan berupa uang," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut.

Menurut dia, aksi seperti ini merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama pejabat untuk membuat korban percaya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tertipu oleh pesan WhatsApp yang mengaku atau mengatasnamakan pejabat dari Kejati Sumut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait atau melalui hotline resmi Kejati Sumut apabila menerima pesan mencurigakan. Jangan langsung percaya, apalagi jika ada permintaan uang," jelasnya.

Lebih lanjut, Yos menyampaikan bahwa pihaknya akan mendeteksi dan melakukan analisa pelaku yang membuat akun WhatsApp palsu mengatasnamakan pejabat Kejati Sumut. 

"Kami akan terus berupaya mendeteksi dan mengungkap siapa pelakunya. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi," tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

Dia mengatakan, tindakan penipuan yang mencatut nama pejabat merupakan cara modus untuk membuat korban terpengaruh dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

"Mencatut nama pejabat merupakan cara modus untuk membuat pihak tertentu, seperti halnya kepala desa yakin atau terpengaruh dengan modus adanya pengaduan dari LSM, sehingga si pelaku penipuan berdalih untuk secepatnya mengamankan LSM tersebut,” jelas dia.

Dia menambahkan, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan setiap tindakan hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.

“Waspada dan bijak dalam menerima informasi, menjadikan langkah penting untuk menghindari tindakan kejahatan penipuan,” ujar Yos A Tarigan.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024