Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melakukan razia di kamar hunian warga binaan untuk mencegah barang terlarang yang masuk di lingkungan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang bisa mengganggu ketertiban, serta menjaga agar warga binaan tetap dalam pengawasan yang ketat," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Boni H Manullang, di Kabanjahe, Minggu.
Boni mengatakan selama razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dan beberapa barang yang dapat digunakan untuk melanggar aturan seperti mancis, kartu domino, gunting dan lainnya.
Lebih lanjut, semua barang tersebut segera disita dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Rutan Kabanjahe dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas yang bertugas.
Razia ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan yang ketat sangat penting dalam lingkungan Rutan, demi mencegah potensi masalah di masa mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024