Kepolisian Darah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan tren kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya menurun selama 100 hari dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Selama 100 hari kerjanya sebagai Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang menonjol, sehingga tren kejahatan di Sumut mengalami penurunan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi merinci jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi pada Agustus-November 2024 sebanyak 17.532 kejadian.
"Apabila dibandingkan pada triwulan sebelumnya sebanyak 17.648 kejadian, mengalami penurunan 116 kejadian atau 0,66 persen," tutur dia.
Untuk kejahatan konvensional pada April -Juli 2024 sebanyak 1.450 kasus, mengalami penurunan di periode Agustus-November 2024 sebanyak 1.437 kasus. Lalu, kejahatan transnasional mengalami penurunan pada Agustus-November 2024 sebanyak 2.123 kasus dibandingkan pada April-Juli 2024 sebanyak 2.308 kasus.
Kemudian, kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian dengan pencurian pemberatan (curat) pada April-Juli 2024 dengan jumlah 2.480 kasus, mengalami penurunan 2.346 kasus periode Agustus-November 2024.
Ditambah dengan Hadi mengatakan peredaran narkoba di Sumatera Utara juga menjadi prioritas karena faktor utama timbulnya berbagai aksi kejahatan.
Terbukti dalam 100 hari kerjanya, sebanyak 1.838 kasus narkoba berhasil diungkap dengan belasan ribu tersangka berhasil ditangkap serta barang bukti narkoba mencapai 1 ton.
"Polda Sumut juga meningkatkan kinerja dengan penyelesaian berbagai laporan kejahatan, dimana pada April-Juli 2024 sebanyak 9.120 kasus terselesaikan mengalami kenaikan tingkat penyelesaian 9.310 kasus sejak Agustus-November 2024," tutur Hadi.
Ia mengatakan pimpinan memiliki lima arah kebijakan kerja (Commander Wish) dalam wujudkan situasi kamtibmas di Sumut. Di antaranya, melaksanakan setiap tugas dengan ikhlas, benar sesuai aturan yang berlaku, serta membawa kebaikan bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
Selalu ke depan yang pro aktif (mencegah, mengatasi potensi gangguan secara dini sebelum menjadi gangguan nyata) dan humanis. Jangan meremehkan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas dan lainnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Selama 100 hari kerjanya sebagai Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang menonjol, sehingga tren kejahatan di Sumut mengalami penurunan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi merinci jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi pada Agustus-November 2024 sebanyak 17.532 kejadian.
"Apabila dibandingkan pada triwulan sebelumnya sebanyak 17.648 kejadian, mengalami penurunan 116 kejadian atau 0,66 persen," tutur dia.
Untuk kejahatan konvensional pada April -Juli 2024 sebanyak 1.450 kasus, mengalami penurunan di periode Agustus-November 2024 sebanyak 1.437 kasus. Lalu, kejahatan transnasional mengalami penurunan pada Agustus-November 2024 sebanyak 2.123 kasus dibandingkan pada April-Juli 2024 sebanyak 2.308 kasus.
Kemudian, kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian dengan pencurian pemberatan (curat) pada April-Juli 2024 dengan jumlah 2.480 kasus, mengalami penurunan 2.346 kasus periode Agustus-November 2024.
Ditambah dengan Hadi mengatakan peredaran narkoba di Sumatera Utara juga menjadi prioritas karena faktor utama timbulnya berbagai aksi kejahatan.
Terbukti dalam 100 hari kerjanya, sebanyak 1.838 kasus narkoba berhasil diungkap dengan belasan ribu tersangka berhasil ditangkap serta barang bukti narkoba mencapai 1 ton.
"Polda Sumut juga meningkatkan kinerja dengan penyelesaian berbagai laporan kejahatan, dimana pada April-Juli 2024 sebanyak 9.120 kasus terselesaikan mengalami kenaikan tingkat penyelesaian 9.310 kasus sejak Agustus-November 2024," tutur Hadi.
Ia mengatakan pimpinan memiliki lima arah kebijakan kerja (Commander Wish) dalam wujudkan situasi kamtibmas di Sumut. Di antaranya, melaksanakan setiap tugas dengan ikhlas, benar sesuai aturan yang berlaku, serta membawa kebaikan bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
Selalu ke depan yang pro aktif (mencegah, mengatasi potensi gangguan secara dini sebelum menjadi gangguan nyata) dan humanis. Jangan meremehkan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas dan lainnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024