Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang dialami pengemudi taksi online bernama Khairul Putra Harahap.

“Dalam pengungkapan itu, kita menangkap pelaku berinisial IDC (30) warga Jalan Pelita, Kompleks Griya Mencirim dan menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menggorok korban,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Medan, Rabu (6/11).

Gidion mengatakan, kasus ini berawal dari laporan yang diterima adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online di Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Senin (4/11) dini hari.

"Akibat aksi perampok yang dialami membuat korban mengalami luka di bagian lehernya setelah digorok pelaku menggunakan senjata tajam," ujar dia.

Lebih lanjut, Gidio menerangkan, tim Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota yang menerima laporan itu melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV di seputaran TKP (tempat kejadian perkara).

"Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan personel berhasil menangkap pelaku IDC di Jalan Menteng Raya. Lalu ketika diperiksa mengakui perbuatannya," sebut dia.

Gidion mengungkapkan, setelah merampok korban, lalu pelaku membawa kabur mobil korban, namun berhasil ditemukan. Kemudian membuang senjata tajam di Jalan Banten, Labuhan Deli. 

"Aksi perampokan sadis itu memang sudah direncanakan pelaku untuk menguasai mobil korban. Motifnya pelaku merampok hingga nyaris membunuh korban itu, karena terlilit utang seperti pinjaman online dan judi online," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menyampaikan, dalam kasus ini turut disita barang bukti mobil korban, pisau, serta baju yang digunakan pelaku. 

“Terhadap korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan medis dan kondisinya sudah berangsur pulih. Sedangkan pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," jelasnya.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024