Seorang pria berinisial ASD (23) ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya di Lingkungan 45, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/10) sore, sekira jam 18:30 WIB. 

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke klinik untuk penanganan luka sementara.

Korban bernama Rokidah Rambe (47) mengalami luka berat hingga 25 jahitan di bagian kepala dan Potan Aspan Dalimunthe (49) mengalami luka robek di bagian samping kepala akibat serangan tersebut.

Kapolsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, AKP. P. Hutasuhut, ketika dihubungi, Jumat sore mengatakan, telah menyelidiki lebih lanjut mengenai motif dan latar belakang penganiayaan ini. 

Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, pelaku merasa sakit hati karena dianggap pemalas hingga melakukan aksi nekat itu. 

Sebelumnya, keluarga ini sudah terlibat perselisihan dan Ibu pelaku kerap melontarkan kata-kata malas, tidak bekerja, sejak pulang dari daerah di Provinsi Riau. Ia terprovokasi saat melihat ibunya mengupas pisang dan melakukan aksi kejam itu.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menebas parang ke arah ibunya dan terjadi keributan. 

Aksi brutal itu ternyata terlihat Ayah pelaku dan langsung melerai, namun nahas, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak juga turut menebas ke bagian kepala ayahnya.

"Benar ada peristiwa itu, pelaku adalah anak kandung korban sudah diamankan di Polsek Sei Kanan. Ibu dan Ayah mengalami luka bacok dibagian kepala," katanya.

Korban kemudian dirujuk dari Klinik ke RSUD Rantauprapat, untuk mendapatkan perawatan secara intensif. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan baju, kemudian pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan dan terancam hukuman penjara. 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024